Breaking News:

Terkini Daerah

Pakai Iming-iming dan Ancaman, Modus Guru SD di Lampung Cabuli 14 Siswa, Polisi: Dikasih Nilai Jelek

BH disebut sudah mengakui perbuatannya dan menceritakan sendiri bagaimana dirinya melakukan aksinya sejak 2020.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani
Oknum guru SD yang jadi tersangka kasus rudapaksa pada muridnya saat digiring ke ruang tahanan Mapolres Lampung Barat. 

Pihak kepolisian kemudian mendalami kasus ini dan mendapat fakta bahwa pelaku sudah melakukan aksinya sejah tahun 2020. 

“Dari hasil pemeriksaan, teman korban berinisial O juga pernah mengalami hal serupa dari tersangka,” ujar Hadi.

"Pengakuan pelaku, ada 14 anak-anak yang telah dia cabuli dengan modus yang sama."

Semua korban merupakan anak didiknya dengan rentang umur korban berkisar 8-11 tahun.

"Perbuatan ini sudah dilakukan pelaku sejak Maret 2020 sampai Desember 2021," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan sanksi pidana berupa penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Tersangka yang menyalahgunakan statusnya juga terancam pemberatan hukuman. 

"Jika perbuatan asusila tersebut dilakukan orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah sepertiga masa hukuman," ujar Hadi.

"Tersangka yang berprofesi sebagai guru, pidananya ditambah sepertiga masa hukuman," tegas Hadi Saepul. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Lampung yang berjudul Kronologi Oknum Guru SD di Pesisir Barat Berbuat Asusila ke 14 Anak Didiknya dan Modus Oknum Guru SD Berbuat Asusila ke 14 Siswi, Diiming-imingi Masuk Paskibraka

Tags:
LampungKasus PencabulanPencabulanGuru SDPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved