Terkini Daerah
Beralasan Periksa Fisik untuk Paskibraka, Guru SD di Lampung Cabuli 14 Muridnya
Menjanjikan para calon korbannya bisa jadi anggota Paskibraka, guru SD di Lampung ditangkap seusai lecehkan 14 siswanya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap 14 anak di bawah umur, seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, ditangkap pada Sabtu (8/1/2022).
Pelaku berinisial BH (39) mencabuli belasan muridnya sendiri dengan modus menjanjikan korban akan dijadikan anggota pasukan pengibar bendera (Paskibraka).
Kasus ini terbongkar saat satu dari belasan korban ST (10) melapor ke orangtuanya.
Baca juga: Kader PDIP Kembalikan Bantuan Ganjar Gara-gara Lihat Komentar di YouTube, Ini Pengakuannya
Baca juga: Hampir 3 Bulan Baringkan Jasad Anak di Kamar, Keluarga di Pemalang Sudah 2 kali Simpan Jenazah
Dikutip dari Kompas.com, fakta ini disampaikan oleh Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman.
"Modusnya korban dipanggil dan dijanjikan masuk menjadi anggota paskibraka," ujngkap AKBP Hadi, Rabu (12/1/2022).
Korban ST diketahui dipanggil ke perpustakaan oleh pelaku.
Saat itu pelaku berdalih akan melakukan pemeriksaan fisik kepada korban ST yang akan dijadikan anggota Paskibraka.
Pelaku kemudian menggerayangi tubuh dan bagian sensitif korban.
"Pelaku juga mengancam jika korban mengadu, nilainya akan jelek," kata AKBP Hadi.
Setelah ditangkap, pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan pencabulan terhadap siswanya.
"Pengakuan pelaku, ada 14 anak-anak yang telah dia cabuli dengan modus yang sama," kata AKBP Hadi.
Rentang umur korban berkisar 8-11 tahun.
"Perbuatan ini sudah dilakukan pelaku sejak Maret 2020 sampai Desember 2021," ujar AKBP Hadi.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu laporan dari korban lain yang pernah dicabuli pelaku.
Pelaku dijerat Pasal 82 juncto Pasla 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.