Terkini Daerah
Lega Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri, Keluarga Korban: Tapi Tak Mampu Mengobati Luka
Keluarga korban menyambut baik tuntutan hukuman mati dan kebiri bagi terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati di Kabupaten Bandung, Herry Wirawan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Kendati demikian, Yesmi menyebut tuntutan tersebut bisa menjadikan para pelaku rudapaksa menjadi jera.
"Balas dendam, itu cara berpikir klasik, kita harus pakai cara berpikir yang modern," katanya.
"Tidak hanya balas dendam, tapi juga pengayoman bagi semua nilai-nilai yang ada dan penjeraan bagi orang yang ingin melakukan itu."
Mengenai tuntutan hukuman mati dan hukuman tambahan kebiri kimia, Yesmil Anwar menilai jaksa membuat antisipasi saat hakim tidak mengabulkan hukuman mati.
"Jaksa ini tahu agak susah menjerat dengan UU itu, makanya dimasukin kebiri. Jadi, kalau nanti jatuhnya hukuman seumur hidup yang sudah dikebiri."
"Kalau dikebiri juga buat apa, kan sudah dipenjara seumur hidup," tutupnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul HW Wirawan Sungguh Keterlaluan, Saudara Sendiri Dirudapaksa, Dokter Kandungan Dibohongi, Kata Kriminolog Yesmil Anwar Soal Tuntutan Hukuman Mati untuk Herry Wirawan Pelaku Rudapaksa, Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Korban di Garut Selatan: Sudah Wakili Perasaan Kami, Tapi