Terkini Daerah
Lega Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri, Keluarga Korban: Tapi Tak Mampu Mengobati Luka
Keluarga korban menyambut baik tuntutan hukuman mati dan kebiri bagi terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati di Kabupaten Bandung, Herry Wirawan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Selain itu, korban juga kerap memarahi anaknya karena masih merasa trauma.
"Emosinya meledak-ledak, itu anaknya dimarahin ga mau ngurus, mungkin dia (korban) baru sadar dan gak terima dengan kondisi ini," ucap TN.
Baca juga: Kondisi Tragis Santriwati Korban Rudapaksa Herry Wirawan, Ogah Urus Bayinya, Keluarga: Mungkin Sadar
Baca juga: Komnas HAM Ingin Herry Wirawan Dihukum Berat tapi Bukan Hukum Mati dan Kebiri, Ini Penjelasannya
TN berharap kondisi psikologis korban segera membaik.
Ia juga meminta TP2TP2A untuk mengambil tindakan cepat terkait kondisi sejumlah korban yang masih trauma berat.
Kendati demikian, TN menyebut ada beberapa korban yang kondisinya mulai membaik dan bisa diajak berkomunikasi.
"Kalau denger satu-satu dari cerita korban, itu mengerikan, setiap korban punya cerita ngeri masing-masing," sambungnya.
Komentar Kriminolog
Kriminolog Universitas Padjadjaran, Yesmil Anwar turut buka suara soal tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia bagi Herry Wirawan, terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, Yesmil berharap tuntutan tersebut tak diberikan karena tekanan masyarakat.
Semenjak kasus ini mencuat, banyak warganet yang berharap Herry Wirawan dihukum seberat-beratnya.
Karena itu, Yesmil Anwar berharap jangan sampai jaksa merasa tertekan lalu mengamini permintaan masyarakat.
"Sebetulnya ini kan masyarakat yang melakukan penghukuman, kalau diikutin semua keinginan masyarakat," kata Yesmil, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (12/1/2022).
"Apalagi masyarakatnya warganet. Masa keadilan hukum kalah sama keadilan medsos."
"Jadi, ini harus berhati-hati dan melihat dari perspektif hukum yang benar."
Baca juga: Kondisi Tragis Santriwati Korban Rudapaksa Herry Wirawan, Ogah Urus Bayinya, Keluarga: Mungkin Sadar
Baca juga: Beda Pendapat Hukum Mati Herry Wirawan, Jaksa Setuju, Komnas HAM Ingatkan Tersangka Berhak Hidup
Selain itu, Yesmil juga berharap tuntutan tersebut tak dijadikan cara balas dendam karena perbuatan bejat Herry Wirawan.