Breaking News:

Terkini Daerah

Rudapaksa 13 Santriwati, Herry Wirawan Ngaku Khilaf Selama Bertahun-tahun, Begini Pengakuannya

Setelah merudapaksa 13 santriwati, Herry Wirawan (36) mengutarakan permohonan maafnya.

ist/tribunjabar
HW, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

TRIBUNWOW.COM - Setelah merudapaksa 13 santriwati, Herry Wirawan (36) mengutarakan permohonan maafnya.

Akibat perbuatan bejatnya, sejumlah santri telah melahirkan delapan anak.

Bahkan ada santri yang telah melahirkan dua kali.

Herry Wirawan mengungkapkan permohonan maafnya dalam persidangan ke-12 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (4/1/2022).

Selama menjalani persidangan, Herry menjawab setiap pertanyaan secara berbelit-belit.

Baca juga: Sikap Aneh Herry Wirawan Ditanya Alasan Cabuli 13 Santriwati, Ujungnya Ngaku Khilaf

Baca juga: Fakta Baru, Herry Wirawan Ancam Istri saat Kepergok Rudapaksa Santriwati, Ini yang Dikatakannya

Hal itu diungkapkan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil.

Saat ditanya, Herry mengaku khilaf hingga merudapaksa 13 santriwati.

"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya yang masih berbelit belit," kata Dodi, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (4/1/2022).

"Tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf. Itu yang disampaikan oleh HW."

Menurut Dodi, Herry mengakui semua fakta yang terungkap selama persidangan.

Karena itu, Herry akhirnya meminta maaf atas perbuatan bejatnya.

"Iya, kan kalau di (sidang) dia sampaikan seperti itu (meminta maaf)," ucap Dodi.

Palsukan Umur Korban

Selama persidangan, terbongkar pula perbuatan bejat lain yang dilakukan Herry.

Fakta tersebut diungkapkan bidan dan dokter yang membantu seorang santriwati korban pencabulan saat melahirkan.

Menurut Dodi, saat mengantarkan korban melahirkan, Herry memalsukan umur santriwatinya itu.

Saat itu Herry mengatakan pada dokter dan bidan bahwa korban sudah berusia 20 tahun.

"Nah, HW menjelaskan usianya (korban) itu 20 (pada dokter dan bidan)," terang Dodi.

"Kemudian ada kecurigaan dari dokternya, ketika proses melahirkan dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun."

Baca juga: Fakta Baru, Herry Wirawan Diduga Cuci Otak Istri dan Korban Rudapaksa hingga Tak Lapor Polisi

Baca juga: Tak Hanya Cabuli Santriwati, Ini Sederet Kejahatan Lain Herry Wirawan, Keluarga Juga Jadi Korban

Saudara Jadi Korban

Fakta-fakta baru terungkap saat HW menjalani persidangan ke-10 di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).

Di dalam persidangan itu terungkap bahwa 1 dari 13 korban pencabulan HW ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku.

Dalam persidangan ini hadir saksi tenaga kesehatan, dokter kandungan, hingga keluarga HW.

Baca juga: Kopda A Terpaksa Buang Korban karena Kalah Pangkat, Praktisi Hukum Sebut Bukan Pembunuhan Berencana

Dikutip dari TribunJabar.id, fakta HW mencabuli saudara istrinya diungkap oleh Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil.

Menurut keterangan Dodi, korban HW yang masih memiliki hubungan kerabat adalah saudara jauh.

"Masih ada kerabat lah," kata Dodi, Selasa (28/12/2021).

Hal ini turut dikonfirmasi oleh Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bima Sena.

"Ya, satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu. Nanti dicek kepada istrinya," ujar Bima.

Dalam persidangan ini terungkap juga HW memalsukan umur korban saat mendampingi korban melahirkan.

Berdasarkan kesaksian dokter dan bidan yang membantu persalinan, HW datang ke klinik mendampingi korban yang hendak melahirkan.

Kala itu, HW menyebut korban berusia 20 tahun.

"Nah, HW menjelaskan usianya (korban) itu 20 (pada dokter dan bidan)," terang Dodi.

"Kemudian ada kecurigaan dari dokternya, ketika proses melahirkan dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun."

Dokter dan bidan yang dihadirkan dalam sidang itu mengaku hanya membantu persalinan satu korban saja.

Sementara itu belum diketahui di mana korban lain melahirkan bayi hasil perbuatan bejat HW.

"Satu klinik, itu untuk kelahiran yang terakhir yang masih bisa dilacak. Itu untuk satu kelahiran saja," ucap Dodi.

"Kemudian, setelah satu hari membantu proses kelahiran itu, datanglah polisi dari Polda Jabar makanya dia dijadikan saksi dan benar waktu itu yang mendampingi adalah terdakwa." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul HW Wirawan Sungguh Keterlaluan, Saudara Sendiri Dirudapaksa, Dokter Kandungan Dibohongi, dan Jawaban Berbelit-belit, Herry Wirawan Akui Khilaf Rudapaksa Santri, tapi Korbannya hingga 13 Orang

Tags:
rudapaksaHerry WirawanSantriwatiBandungJawa BaratPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved