Terkini Daerah
Fakta Oknum Guru Cabuli Santri hingga Hamil, Terungkap saat Korban Lahirkan Bayi di Toilet Asrama
Oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan tega merudapaksa santriwatinya. Ini faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pencabulan. Oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan tega merudapaksa santriwatinya. Ini faktanya.
"Betul 15 tahun lalu tersangka merupakan residivis kasus pencabulan dan pernah ditahan dengan kasus serupa," terangnya.
Kini, atas perbuatannya merudapaksa santrinya, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Daryono, Kompas.com/Gloria Setyvani Putri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Guru Rudapaksa Santri di OKU Selatan, Terungkap saat Korban Melahirkan Bayi di Toilet Asrama