Terkini Daerah
Terungkap Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung sejak 2015 saat Berusia 10 Tahun, Korban Akhirnya Kabur
AS (50), seorang ayah asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), diringkus polisi seusai mencabuli anak kandungnya.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Setelah melakukan penyelidikan dan visum terhadap korban, pelaku ditangkap di rumahnya," kata Yani.
Baca juga: Pria di Belawan Rudapaksa Jasad Calon Pengantin, Pelaku Cemburu Korban akan Nikahi Pria Lain
Baca juga: Pilih Gadis Lugu untuk Dijadikan Santriwati, Guru Cabul di Bandung Buat Korban Terbiasa Diancam
Tak lama berselang pelaku pun ditangkap.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Korban kini masih mengalami trauma akibat pencabulan bertahun-tahun yang dialaminya.
Kini, korban didampingi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Seorang Ayah di Ketapang Kalbar Cabuli Anak Kandung Sejak 2015 ", dan "Kasus Ayah Cabuli Anak di Ketapang Terungkap Saat Korban Kabur dari Rumah"