Breaking News:

Terkini Daerah

Pria di Belawan Rudapaksa Jasad Calon Pengantin, Pelaku Cemburu Korban akan Nikahi Pria Lain

Tak terima tetangga yang ia cintai akan menikahi pria lain, lelaki di Belawan nekat membunuh korban lalu merudapaksa jasad korban.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
HO/Tribun-Medan.com
Foto kiri: J dan M, dua tersangka pembunuhan calon pengantin di Belawan yang diringkus polisi. Foto kanan: F, calon pengantin yang tinggal di kawasan Medan Belawan tewas dibunuh, Kamis (17/12021). Korban kehilangan cincin tunangan dan uang beserta handphone. 

TRIBUNWOW.COM - Aksi bejat dilakukan oleh JF (25) dan KZ (28), dua pria di Kecamatan Medan Belawan, Medan, Sumatera Utara.

JF tega membunuh seorang wanita berinisial F (19) yang juga merupakan tetangganya sendiri, bahkan sempat merudapaksa jasad korban sebelum akhirnya kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).

F sendiri diketahui merupakan calon pengantin yang berencana menikah di awal tahun 2022.

Baca juga: Belum Sempat Dipakai, Jembatan Rp 10,8 Miliar di Sukoharjo Ambruk, Begini Endingnya

Dikutip dari Kompas.com, diketahui JF ternyata turut menyimpan rasa suka kepada F.

Motif JF membunuh F turut didorong oleh rasa cemburu pelaku kepada korban yang akan menikahi pria lain.

Selain itu pelaku juga dendam lantaran korban pernah menolak ketika diminta meminjamkan uang.

Mengaku dipengaruhi sabu-sabu, JF mengiyakan dirinya merudapaksa korban yang telah tewas dibunuh.

"Aku baru selesai nyabu, jadi di luar kesadaran," kata JF, Jumat (31/12/2021).

Hal ini turut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

"Saat kejadian, korban sempat meronta," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Jumat (31/12/2021).

"Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan tersangka setelah korban meninggal dunia," kata Faisal.

Kedua pelaku juga menggasak harta korban berupa perhiasan, handphone hingga uang.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsidair Pasal 338 subsidair 365 dan Pasal 285.

"Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup," kata Faisal.

Baca juga: Pimpinan Ponpes di Kuningan Panggil 7 Santri ke Kamar Lalu Dilecehkan: Dulu Saya Pernah Dicabuli

Kronologi Ditemukannya Korban

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
BelawanPencabulanMedan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved