Breaking News:

Hari Natal

Syarat Naik Kereta Api selama Natal dan Tahun Baru 2022, Mulai Antar Kota, KA Lokal hingga Commuter

PT KAI mengumumkan persyaraan naik kereta api selama momen libur Natal dan Tahun 2022.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi penumpang kereta api. PT KAI mengumumkan persyaraan naik kereta api selama momen libur Natal dan Tahun 2022. 

- Menunjukkan surat keterangan dari dokter RS pemerintah apabila belum dapat divaksin karena kondisi medis tertentu.

- Tidak diwajibkan melakukan skrining dengan RT-PCR, antigen, STRP, atau surat perjalanan lainnya.

Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi

- Wajib menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi hidung dan mulut.

- Perhatikan instruksi petugas dan jaga jarak.

- Dilarang berbicara satu arah maupun dua arah

- Rajin mencuci tangan

- Tidak diperkenankan makan-minum pada perjalanan kurang dari 2 jam kecuali yang wajib mengonsumsi obat-obatan

- Berpergian dalam kondisi sehat (tidak batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam) serta bersuhu badan kurang dari 37,3 derajat celcius.

Lalu bagi penumpang ingin melakukan rapid antigen, PT KAI menyediakan layanan tersebut dengan harga Rp 45 ribu dan berikut daftar tempatnya.

Baca juga: Sejarah dan Tradisi hingga Pentingnya Perayaan Hari Natal 25 Desember untuk Umat Kristiani

Daftar Tempat Rapid Test Antigen

Daerah Operasi 1

- Pasar Senen

- Gambir

- Bekasi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hari NatalTahun BaruPT KAIKereta Api
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved