Breaking News:

Cerita Selebriti

Heboh Tarif Selebgram TE yang Terlibat Kasus Prostitusi di Semarang, Diciduk saat Tengah Berhubungan

Sosok selebgram dan mantan pemain sinetron TE ramai diperbincangkan lantaran terlibat kasus prostitusi.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TribunJateng
Tersangka JB, mucikari dari praktek prostitusi online, saat konferensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021). Jb ditangkap bersama dua korban, selebgram TE dan WNA asal Brazil WBD. 

"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti. Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," beber Kombes Pol. Djuhandhani.

Sementara itu, dilansir kanal YouTube tvOneNews, Senin (20/12/2021), sang mucikari JB sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia pun terancam masa hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 600 juta.

"Kami sudah mendapatkan satu orang tersangka, yaitu atas nama JB, di mana yang bersangkutan perannya menawarkan kemudian menerima pembayaran," kata Kombes Pol Djuhandhani.

"Serta membagikan hasil pembayaran tersebut kepada dua korban yang sudah kita dapatkan."

Sementara, sang selebgram dan WNA yang tertangkap, kini statusnya dinyatakan sebagai korban.

"Dari dua orang yang sudah kita amankan statusnya sebagai saksi korban, di mana pada awalnya tersangka ini dulunya fotografer dari korban," terang Kombes Pol. Djuhandhani.

"Ditawari iming-iming dengan nilai rupiah cukup tinggi, sehingga setelah ditawarkan, dia menjadi korban."

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Remaja yang terlibat Prostitusi Online di Samarinda, 1 Orang tengah Hamil

Baca juga: Remaja 20 Tahun Jadi Muncikari Prostitusi Online, Punya 6 Anak Didik di Bawah Umur, Ini Pengakuannya

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-02.09:

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sosok Selebgram TE Terkait Prostitusi yang Ditangkap Polisi Semarang di Hotel, Tarifnya Rp 25 Juta"

Berita terkait lainnya

Tags:
SelebgramProstitusiSemarangPolda JatengMucikariAlat kontrasepsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved