Cerita Selebriti
Heboh Tarif Selebgram TE yang Terlibat Kasus Prostitusi di Semarang, Diciduk saat Tengah Berhubungan
Sosok selebgram dan mantan pemain sinetron TE ramai diperbincangkan lantaran terlibat kasus prostitusi.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Sosok selebgram dan mantan pemain sinetron TE ramai diperbincangkan lantaran terlibat kasus prostitusi.
Ia ditangkap bersama beberapa orang lainnya, di sebuah hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah.
Tak tanggung-tanggung, dari upaya melanggar hukum tersebut, TE disebut memasang tarif hingga Rp 25 juta.

Baca juga: Pandemi Jadi Alasan Cynthiara Alona Terlibat Prostitusi Online, Polisi: Tawarkan Anak di Bawah Umur
Baca juga: Kronologi Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi Online, Ternyata Miliki Aset hingga Triliunan
Hal ini diungkap oleh Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dala, sebuah konferensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021).
Dilansir Tribunnews.com, TE ditangkap bersama WBD, seorang wanita warga asing asal Brazil dan mucikari mereka yang berinisial JB.
Menurut keterangan, TE memasang tarif dengan nilai sampai RP 25 juta untuk sekali berkencan.
"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis, yakni Rp 25 juta," kata Kombes Pol. Djuhandhani.
Dari total tarif tersebut, sang mucikari akan mendapat Rp 13 juta sementara sisanya diberikan pada korban.
Adapun penangkapan wanita 26 tahun itu dilakukan pada Rabu (15/12/2021) yang lalu.
Polisi menggerebek dua kamar berbeda di mana TE dan WBD masing-masing sedang melayani kliennya.
"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram. Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di Kota Semarang," beber Kombes Pol. Djuhandhani.
"Begitu juga warga Brazil juga sedang berhubungan badan."
Setelah itu, petugas mencari sang mucikari yang masih berada di sekitar hotel.
Dari penggeledahan, ditemukan bukti transfer sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.
Selain itu, ada juga alat bukti berupa alat kontrasepsi, handphone dan uang Rp 13 juta.
"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti. Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," beber Kombes Pol. Djuhandhani.
Sementara itu, dilansir kanal YouTube tvOneNews, Senin (20/12/2021), sang mucikari JB sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia pun terancam masa hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 600 juta.
"Kami sudah mendapatkan satu orang tersangka, yaitu atas nama JB, di mana yang bersangkutan perannya menawarkan kemudian menerima pembayaran," kata Kombes Pol Djuhandhani.
"Serta membagikan hasil pembayaran tersebut kepada dua korban yang sudah kita dapatkan."
Sementara, sang selebgram dan WNA yang tertangkap, kini statusnya dinyatakan sebagai korban.
"Dari dua orang yang sudah kita amankan statusnya sebagai saksi korban, di mana pada awalnya tersangka ini dulunya fotografer dari korban," terang Kombes Pol. Djuhandhani.
"Ditawari iming-iming dengan nilai rupiah cukup tinggi, sehingga setelah ditawarkan, dia menjadi korban."
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Remaja yang terlibat Prostitusi Online di Samarinda, 1 Orang tengah Hamil
Baca juga: Remaja 20 Tahun Jadi Muncikari Prostitusi Online, Punya 6 Anak Didik di Bawah Umur, Ini Pengakuannya
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-02.09:
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sosok Selebgram TE Terkait Prostitusi yang Ditangkap Polisi Semarang di Hotel, Tarifnya Rp 25 Juta"