Breaking News:

Terkini Daerah

Perjalanan Kasus Mbah Minto, Dianggap Aniaya Pencuri Ikan hingga Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Dirinya, dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman satu tahun dua bulan penjara.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Dok. kuasa hukum Mbah Minto
Kasmito atau Mbah Minto, kakek 74 tahun yang dipenjara karena membacok pencuri ikan di Demak. 

Korban mengalami luka sangat serius dengan sobekan sepanjang sekitar 11 sentimeter dan sejumlah luka lain akibat sabetan senjata tajam.

Usia Mbah Minto yang sudah renta justru dijadikan alasan untuk memberikan tuntutan tersebut. 

Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Suhendra menyebut Mbah Minto bisa dijadikan contoh agar masyarakat tidak main hakim sendiri.

“Membela diri diperbolehkan jika pencuri melakukan perlawanan, namun Marjani langsung dibacok dalam keadaan tidak tahu serta dia juga memohon ampun," katanya.

 "Nah, bagaimana jika aksi main hakim seperti ini dibiarkan? Justru nantinya akan terjadi kekacauan dan ketidaktertiban di masyarakat,” imbuh Suhendra.

Kata Pengacara

Pihak Pengacara Mbah Minto, Haryanto, mengaku kecewa dengan putusan jaksa penuntut umum.

Dia mempertanyakan keadilan yang diperjuangkan jaksa dalam kasus ini. 

“Kami menganggap rasa keadilan di perkara ini tidak ketemu. Sangat berat bagi Mbah Minto menjalani masa tuanya selama dua tahun lagi di penjara,” ujar Haryanto ketika ditemui di Kantor LBH Demak Raya, Demak.

Terlebih dalam pengakuannya, Mbah Minto mengaku melukai korban karena membela diri. 

Dirinya, mengaku hendak diserang oleh korban dengan alat strum. 

Gegera hal itu, Mbah Minto harus mendekam di penjara jika tuntutannya disetujui oleh majelis hakim. 

Padahal, Mbah Minto juga sudah melakukan upaya damai dengan korban, namun jaksa tetap memberikan tuntutan maksimal. 

Ia juga mendesak Marjani yang dilaporkan melakukan pencurian segera diproses secara hukum.

“Kalau misalnya jadi (kasus pencurian, red) ini, ayo untuk segera bisa ditentukan siapa yang benar-benar bersalah,” tandasnya. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Pantura yang berjudul Tok! Mbak Minto Pembacok Terduga Pencuri Ikan di Demak Dihukum 1 Tahun 2 Bulan Penjara dan Tribun Jateng yang berjudul Kisah Mbah Minto di Demak, Bacok Pencuri Ikan yang Akan Menyetrumnya, Kini Dituntut 2 Tahun Penjara, Kakek 74 Tahun Dipenjara seusai Bacok Pria Dianggap Curi Ikan di Demak, Korban Bantah Tak Mencuri, dan Bacok Pencuri Ikan, Mbah Minto Dituntut 2 Tahun Penjara Oleh Kejaksaan Negeri Demak

Tags:
Mbah MintoPenganiayaanKasus PencurianDemakJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved