Breaking News:

Terkini Daerah

Modus Oknum Guru Ngaji Cabuli 10 Bocah Perempuan di Depok, Beri Korban Imbalan Rp 10 Ribu

Seorang guru ngaji di Kota Depok, Jawa Barat ditangkap polisi lantaran tega mencabuli 10 bocah perempuan. Ini modus pelaku.

TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (tengah), didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar (kiri), dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno (kanan), saat memimpin ungkap kasus pencabulan terhadap anak, Selasa (14/12/2021). 

"Di akhir kegiatannya pencabulan tersebut, dia memberikan uang Rp 10 ribu kepada para korban,” sambungnya.

Polisi juga mengungkap dimana pelaku melakukan aksi bejatnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Soroti Kasus Guru Rudapaksa Santriwati di Bandung, Instruksikan Tindak Tegas

Pelaku mengajak korban yang merupakan muridnya tersebut ke sebuah ruangan konsultasi.

Pelecehan itu terjadi setelah pelaku mengajar mengaji.

“Murid-murid ini diajarkan mengaji oleh tersangka ya. Adapun waktu ngaji itu jam 17.00 WIB sore sampai selesai Maghrib."

"Itu ada ruang di majelis taklim yang digunakan untuk konsultasi, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan itu,” terang Endra.

Saat melakukan aksinya, guru ngaji MMS mengancam dan menekan murid-muridnya.

Akhirnya, para korban takut untuk melawan.

Ketika sudah terpojok, mereka diminta melakukan hal tak terpuji.

MMS telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Depok, Jawa Barat, Minggu (12/12/2021) malam.

Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan korban, visum, hingga pendampingan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Depok.

Pelaku dijerat Pasal 76 Juncto 82 KUHP tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun lamanya.

Guru ngaji MMS juga terancam membayar denda paling banyak Rp 5 miliar.

Baca juga: Oknum Polisi Dituduh Cabul, Bripka IS Ternyata Pacari Istri Tahanan, Terungkap dari Video Romantis

Awal Mula Terbongkar

Pelaku memiliki istri dan anak yang sudah besar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
DepokPolda Metro JayaGuru Ngaji Cabuli MuridUnit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved