Breaking News:

Terkini Daerah

Modus Oknum Guru Ngaji Cabuli 10 Bocah Perempuan di Depok, Beri Korban Imbalan Rp 10 Ribu

Seorang guru ngaji di Kota Depok, Jawa Barat ditangkap polisi lantaran tega mencabuli 10 bocah perempuan. Ini modus pelaku.

TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (tengah), didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar (kiri), dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno (kanan), saat memimpin ungkap kasus pencabulan terhadap anak, Selasa (14/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum guru ngaji di Kota Depok, Jawa Barat ditangkap polisi lantaran tega mencabuli 10 bocah perempuan.

Dikutip dari Tribun Jakarta, korban dari guru ngaji cabul itu adalah 10 bocah perempuan yang rentang usianya 10-15 tahun.

Bocah perempuan malang itu dipaksa untuk menuruti keinginan bejat guru ngaji tersebut.

Baca juga: 3 Fakta Guru Ngaji Cabul di Depok, Lecehkan 10 Bocah Perempuan hingga Punya 2 Istri

Setelahnya, para korban diberi imbalan Rp 10 ribu.

Pelaku berinisial MMS (52) beralamat di Beji, Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kekerasan seksual pelaku terhadap sejumlah anak muridnya ini telah berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2021.

Sampai saat ini, sudah ada 10 korban yang melapor ke polisi atas aksi bejat guru ngaji tersebut.

“Ada beberapa korban yang melapor,"

"Sampai hari ini sudah melapor 10 korban dengan rentan usia 10-15, tapi kebanyakan 10 tahun, dan semuanya berjenis kelamin perempuan,” ujar Zulpan, Selasa (14/12/2021).

Zulpan menjelaskan, MMS mencabuli sejumlah anak muridnya yang masih di bawah umur dengan unsur ancaman dan paksaan.

Modus Pelaku

Ia menceritakan modus tersangka diawali dengan merayu para korbannya.

Setelah melampiaskan hasratnya, pelaku memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada setiap korbannya.

“Modus pelaku terhadap para korban ini melakukan bujuk rayu,"

"Ada sedikit pemaksaan hingga intimidasi kepada para korban untuk menuruti kemauannya," ucap Zulpan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
DepokPolda Metro JayaGuru Ngaji Cabuli MuridUnit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved