Pembunuhan di Subang
Ada Bukti Ahli Forensik hingga Pendeteksi Kebohongan, dr Hastry: Saksi Memang Bisa Jadi Tersangka
Ahli forensik dr. Hastry membeberkan soal perkembangan kasus pembunuhan di Subang terutama soal bukti.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian baru saja selesai melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat yang digelar pada Kamis (25/11/2021).
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo menjelaskan tidak ada bukti baru yang disampaikan oleh pihak kepolisian terkait kasus ini.
Pernyataan dari Taufan ternyata senada dengan keterangan dari Kabiddokes Polda Jateng, Kombes dr. Sumy Hastry Purwanti.

Baca juga: Polisi Memastikan Konsistensi Pernyataan Danu, Pengacara Beberkan Pertanyaan Penyidik
Baca juga: 8 Jam Diperiksa, Yosef Ditanya soal Ponsel dan Kebiasaan Amalia sebelum Dibunuh, Ini Kata Pengacara
Dikutip dari TribunJabar.id, saat melakukan podcast bersama YouTuber Denny Darko, dr. Hastry menyebut polisi sudah memiliki cukup bukti untuk menjerat tersangka.
Dokter Hastry bahkan mengatakan pengakuan pelaku nantinya sudah tidak diperlukan lagi.
“Kalau jelas alat buktinya dan pasti, minimal dua alat bukti bisa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya di sidang di pengadilan,” jelas dr Hastry.
Dokter Hastry memaparkan, sejumlah ahli nantinya akan memaparkan masing-masing bukti yang mereka temukan.
“Kalau saya mungkin dari keadaan jenazahnya karena dokter forensik patologi,” ujarnya.
Selain ahli forensik, ada juga ahli DNA, bidang pendeteksi kebohongan (lie detector), hingga ahli IT.
“Menurut saya sih udah,” ungkap dr Hastry yang merasa polisi sudah memiliki cukup bukti untuk menjerat tersangka.
Namun saat disinggung apakah dari 55 saksi akan ada yang jadi tersangka, dr. Hastry enggan menjawabnya.
“Kasus apapun ada saksi dan nanti terbukti ya memang saksi bisa jadi tersangka,” ujar dia.
Tujuan Mandikan Jasad Tuti dan Amalia
Sebelumnya, dr. Hastry menduga pelaku mengerti seputar ilmu forensik.
Hal ini disampaikan oleh dr. Hastry saat podcast bersama YouTuber Denny Darko, Selasa (23/11/2021).