Breaking News:

Pembunuhan di Subang

8 Jam Diperiksa, Yosef Ditanya soal Ponsel dan Kebiasaan Amalia sebelum Dibunuh, Ini Kata Pengacara

Suami Tuti Suhartini (55), Yosef (55) kembali menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Polda Jabar, Kamis (25/11/2021).

Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Yosef, suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang, saat memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Suami Tuti Suhartini (55), Yosef (55) kembali menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Polda Jabar, Kamis (25/11/2021).

Dilansir TribunWow.com, selain Yosef, polisi juga memeriksa Yoris (34) dan Muhammad Ramdanu alias Danu (21).

Dalam pemeriksaan itu, polisi menanyakan sejumlah pertanyaan terkait kebiasaan korban kasus Subang, Amalia Mustika Ratu (23).

Baca juga: Yoris dan Danu Diperiksa Belasan Kali, Pengacara Yakin Polisi Sudah Punya Gambaran Utuh Kasus Subang

Baca juga: Saksi Kunci Kasus Subang Diperiksa Bersama, Bahas Kebiasaan Korban hingga Kepemilikan Ponsel

Kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB hingga 21.00 WIB.

"Pak Yosef diperiksa selama delapan jam yah, kemarin dijeda juga dengan istirahat, setelah penyidik meriksa sejumlah saksi di ruangan berbeda akan tetapi setelah itu langsung disatukan untuk menyingkronkan keterangan dari saksi-saksi," kata Fajar, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (26/11/2021).

Selain itu, menurut Fajar, Yosef juga ditanya soal kepemilikan ponsel milik Amalia.

Yosef juga disinggung soal kebiasaan Amalia saat menyajikan makanan.

"Dalam BAP nya bukan hanya dipertanyakan terkait kepemilikan handphone yah, ada juga bagaimana kebiasaan-kebiasaan dari anaknya Pak Yosef, yaitu Amalia dari cara menyajikan makanan kalau misalnya Amalia beli nasi goreng cara menyajikannya seperti apa, apa langsung dimakan dari kertas nasinya langsung atau dipindahkan dulu ke piring," jelasnya.

Soal DNA pada Puntung Rokok

Orang terdekat korban kasus Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), kembali diperiksa polisi, Kamis (25/11/2021).

Dilansir TribunWow.com, saksi yang kembali diperiksa adalah Yosef (55), Yoris (34), dan Muhammad Ramdanu alias Danu (21).

Ketiganya menjalani pemeriksaan dari siang hingga malam hari.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengungkapkan agenda pemeriksaan tersebut.

Ia menyebut kliennya sempat disinggung soal DNA yang tertempel pada putung rokok di TKP.

"Pada BAP kali ini juga, pihak penyidik menanyakan terkait asbak rokok yang berada di rumah bahkan kucing yang dimiliki allmarhumah itu juga ditanyakan pihak penyidik dalam BAP ini kepada Pak Yosef," ungkap Rohman, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (26/11/2021).

Halaman
123
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuTutiAmalia Mustika RatuYosefYorisPolda Jabar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved