Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Ada Bukti Ahli Forensik hingga Pendeteksi Kebohongan, dr Hastry: Saksi Memang Bisa Jadi Tersangka

Ahli forensik dr. Hastry membeberkan soal perkembangan kasus pembunuhan di Subang terutama soal bukti.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase youtube kompastv dan YouTube Heri Susanto
Dari kiri ke kanan, Yosef, Yoris, dan Muhammad Ramdanu alias Danu. Ketiga orang ini merupakan saksi kunci pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat yang belakangan ini intens diperiksa oleh pihak kepolisian. 

Dikutip TribunWow.com dari Tribunjabar.id, bak mandi yang ada di TKP diketahui merupakan tempat kedua korban dimandikan oleh pelaku.

Saat membersihkan bak mandi, Danu sempat berbincang dengan Banpol yang menyuruhnya.

Informasi ini disampaikan oleh Achmad Taufan Soedirjo selaku kuasa hukum Danu.

Danu mengaku kala itu ia sempat menemukan benda tajam di dalam bak mandi.

Ia juga sempat bertanya tentang benda itu kepada Banpol yang menyuruhnya.

Namun Danu saat itu belum mengetahui bahwa benda yang ia temukan itu adalah barang bukti.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap Taufan, Rabu (3/11/2021).

Menurut informasi dari TribunCirebon.com, Banpol tersebut berinisial U.

U disebut-sebut sebagai orang yang dipercaya oleh anggota polisi dari Polsek Jalancagak.

Sosok Banpol U sering dimintai pertolongan perihal membantu membersihkan dari Mapolsek Jalancagak (tukang bersih-bersih).

Sementara itu, pihak Danu sendiri masih belum tahu sudah sejauh mana polisi memeriksa Banpol yang memerintahkan Danu untuk membersihkan bak mandi di TKP.

Bak mandi tersebut diketahui dipakai oleh pelaku untuk memandikan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Ketika membersihkan bak mandi di TKP, Danu ternyata juga menemukan gunting dan cutter di dalam bak tersebut.

"Danu kan ke sana membersihkan bak dan ditemukan barang bukti," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo, Kamis (4/11/2021).

"Barang bukti itu juga tidak dibawa, diletakkan kembali ke bak tersebut," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuTutiYosefAmalia Mustika RatuYorisSumy Hastry Purwanti
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved