Pembunuhan di Subang
Ada Bukti Ahli Forensik hingga Pendeteksi Kebohongan, dr Hastry: Saksi Memang Bisa Jadi Tersangka
Ahli forensik dr. Hastry membeberkan soal perkembangan kasus pembunuhan di Subang terutama soal bukti.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Pertama dr. Hastry menyoroti soal kondisi jenazah Tuti dan Amalia.
Diketahui pelaku sempat memandikan jasad kedua korban sebelum akhirnya dimasukkan ke bagasi mobil Alphard milik korban.
Dokter Hastry bercerita, polisi sempat mengalami tantangan dalam mengumpulkan bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Namun pada akhirnya polisi berhasil menemukan sejumlah bukti.
"Bisa ditemukan, mungkin waktu membersihkan cepat-cepat. Kemarin saya dapat, sidik jari di sekitar mobil, di rumah juga," ujar dr. Hastry.
Menurut keterangan dr. Hastry, polisi memang sama sekali tidak dapat menemukan sidik jari di jasad kedua korban.
Hal itu dikarenakan pelaku telah membersihkan jasad korban, kemudian polisi melakukan autopsi tanpa swab lengkap.
Selain membersihkan jasad korban, pelaku juga membersihkan setir mobil Alphard hingga pintu-pintu.
Dokter Hastry menjelaskan, semua itu dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak.
Walaupun banyak jejak pelaku yang hilang, dr. Hastry memastikan polisi telah memiliki cukup bukti.
Bukti lain di antaranya adalah file detektor kebohongan, psikologi forensik hingga ilmu grafologi.
"Kepolisian didukung oleh tim forensik menyeluruh ilmunya," tegas dr. Hastry.
Baca juga: 1 Bulan Hilang, Ibu dan Bayi di Kupang Ditemukan Tewas di Dalam Kantong Plastik
Danu Temukan Bukti di Bak Mandi
Sebelumnya perhatian publik dan polisi sempat tertuju kepada pengakuan saksi bernama Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku sempat disuruh oleh bantuan polisi (Banpol) untuk membersihkan tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut keterangan Danu, Banpol tersebut menyuruh untuk membersihkan bak mandi di TKP.