Pembunuhan di Subang
Beda Pengacara Yosef dan Yoris soal Informasi Pelimpahan Kasus Subang ke Polda Jabar
Pihak Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengaku tidak diberi kabar soal pengambilalihan kasus oleh Polda Jabar
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat (Jabar) kini sudah dilimpahkan ke Polda Jabar dan penyelidikan ke depan akan ditangani penyidik dari Polda.
Terkait informasi tersebut, pihak pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengaku tidak diberi kabar soal pengambilalihan kasus Subang oleh Polda Jabar.
"Kami khususnya kuasa hukum Yoris dan Danu sampai dengan detik ini belum mendapatkan informasi apa-apa," katanya saat dihubungi, Selasa (23/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Saksi Kunci Berpotensi Jadi Pelaku Kasus Subang, Pengacara Yoris: Apapun Hasilnya Kita Hadapi
Baca juga: Kasus Subang Mengerucut, Pengacara Yosef Buka Suara soal Pemanggilan Polisi
Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut ketika melakukan konfirmasi kepada penyidik setelah ditanya oleh wartawan.
Namun, secara resmi belum ada informasi dari pihak Polda Jabar.
"Hanya kemarin pagi saya mengonfirmasi kepada penyidik terus disampaikan penyidik bahwa ada penyidikan gabungan antara Polda dan Polres," tambahnya.
Polda Jabar mengambil alih kasus Subang sejak Senin (!5/11/2021) atau sekitar seminggu yang lalu.
Sejak itu, baru ada tiga saksi yang dipanggil untuk diperiksa di Polres Subang, yaitu Yosef, Yoris, dan Danu.
Mereka menjadi tiga saksi di antara 55 saksi yang kerap dipanggil polisi sejak jasad korban ditemukan pada Rabu (18/11/2021).
Mengerucutnya saksi-saksi yang diperiksa polisi memicu publik mengasumsikan bahwa di antara saksi itu yang dijadikan tersangka.
Baca juga: 3 Bulan Periksa 55 Saksi, Kasus Subang Kini Dilimpahkan ke Polda Jabar: Agar Lebih Objektif
Menanggapi hal itu, Achmad mengaku yakin bahwa kedua kliennya merupakan pihak yang tidak bersalah.
Namun ketika memang keduanya dijadikan tersangka, tim kuasa hukum juga akan menghadapinya.
Kini, ia memilih menunggu hasil penyelidikan polisid dan menyerahkan segala kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Belum ada informasi lanjutan terkait pemanggilan klien kami Yoris maupun Danu. Informasi selanjutnya masih kita tunggu dari pihak kepolisian baik dari Polres maupun Polda," katanya.
Pengacara Yosef Dapat Info Humas Polda Jabar