Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Beda Pengacara Yosef dan Yoris soal Informasi Pelimpahan Kasus Subang ke Polda Jabar

Pihak Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengaku tidak diberi kabar soal pengambilalihan kasus oleh Polda Jabar

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Heri Susanto
Achmad Taufan Soedirjo selaku kuasa hukum dari Yoris sekaligus Danu menanggapi soal kemungkinan adanya saksi yang akan menjadi tersangka kasus Subang, Selasa (23/11/2021). 

Berbeda dari pengacara Yoris dan Danu, Pengacara Yosef, Fajar Sidik mengaku mendapat informasi dari Kabid Humas Polda Jabar terkait pelimpahan kasus ini. 

Informasi itu berkaitan dengan pemanggilan saksi yang ke depannya akan diperiksa oleh penyidik dari Polda Jabar.

"Informasi yang saya dapatkan dari Kabid Humas Polda (Jabar), betul seperti itu. Sekarang sudah bersama Polda Jabar."

"Kabarnya kalau ada pemanggilan dari klien kami juga sekarang langsung bersama orang Polda," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (22/11/2021).

Di antara ketiganya, Yosef memang menjadi orang yang paling banyak diperiksa pihak kepolisian. 

Selain karena menjadi kerabat dekat korban, Yosef juga merupakan pihak yang pertama kali datang ke TKP kasus Subang dan melihat TKP sudah dalam kondisi berantakan. 

Hingga kini, Yosef sudah 15 kali diperiksa dan selanjutnya akan menjadi pemeriksaan yang ke-16. 

Fajar menyebut, belum ada informasi terkait panggilan Yosef yang ke-16. 

Meski begitu, dia menyampaikan pihak Yosef akan selalu kooperatif kepada polisi dalam rangka pengungkapan kasus Subang yang sudah hampir memasuki hari ke-100 penyelidikan. 

Bahkan, ia tidak mempermasalahkan jika pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Belum ada informasi terkait pemanggilan lagi kepada Pak Yosef. Walaupun tetap ada pemanggilan untuk pemeriksaan, kami tetap akan kooperatif biar pun harus ke Polda juga," katanya.

kabar pengalihan kasus dari Polres Subang ke Polda Jabar disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Erdi A Chaniago.

Hal itu dilakukan termasuk agar kasus ini ditangani dengan lebih objektif. 

"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda, dan penanganannya agar lebih objektif dan efisien," katanya di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).

Selama penyelidikan di Polres Subang, diketahui setidaknya pihak kepolisian sudah memeriksa sekitar 55 orang saksi dan 55 CCTV di yang tersebar sekitar lokasi.  

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Pembunuhan di SubangYosefYorisDanuAmalia Mustika RatuTutiPolda JabarSubang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved