Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Beda Pengacara Yosef dan Yoris soal Informasi Pelimpahan Kasus Subang ke Polda Jabar

Pihak Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengaku tidak diberi kabar soal pengambilalihan kasus oleh Polda Jabar

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Heri Susanto
Achmad Taufan Soedirjo selaku kuasa hukum dari Yoris sekaligus Danu menanggapi soal kemungkinan adanya saksi yang akan menjadi tersangka kasus Subang, Selasa (23/11/2021). 

Kini, Erdi menyampaikan masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi.

Hingga kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar, diketahui juga ada sejumlah saksi-saksi yang kembali dipanggil setelah sebulan tidak dipanggil untuk diperiksa. 

Di antaranya adalah Yosef, Danu, Yoris, dan orang tua Danu

Menambahkan, Erdi juga mengatakan bahwa rentang waktu penyelidikan di kasus ini bukan karena pihak kepolisian mengalami kendala, namun lebih kepada unsur hati-hati.

"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya. 

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut. 

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Pembunuhan di SubangYosefYorisDanuAmalia Mustika RatuTutiPolda JabarSubang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved