Pembunuhan di Subang
3 Bulan Periksa 55 Saksi, Kasus Subang Kini Dilimpahkan ke Polda Jabar: Agar Lebih Objektif
Selama penyelidikan di Polres Subang, diketahui setidaknya pihak kepolisian sudah memeriksa sekitar 55 orang saksi dan 55 CCTV.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Erdi A Chaniago mengatakan bahwa kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) telah dilimpahkan dari Polres Subang ke Polda Jawa Barat sejak Senin (15/11/2021).
Hal itu dilakukan termasuk agar kasus ini ditangani dengan lebih objektif.
"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda, dan penanganannya agar lebih objektif dan efisien," katanya di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Beredar Foto Yosef Asyik Main Billiard Jelang 100 Hari Kasus Subang, Ini Kata Pengacara
Selama penyelidikan di Polres Subang, diketahui setidaknya pihak kepolisian sudah memeriksa sekitar 55 orang saksi dan 55 CCTV di yang tersebar sekitar lokasi.
Kini, Erdi menyampaikan masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi.
Hingga kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar, diketahui juga ada sejumlah saksi-saksi yang kembali dipanggil setelah sebulan tidak dipanggil untuk diperiksa.
Di antaranya adalah Yosef, Danu, Yoris, dan orang tua Danu.
Menambahkan, Erdi juga mengatakan bahwa rentang waktu penyelidikan di kasus ini bukan karena pihak kepolisian mengalami kendala, namun lebih kepada unsur hati-hati.
"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya.
Baca juga: Sebut Kasus Subang Sebenarnya Sudah Terungkap, Ahli Forensik Akui Pelaku Lebih dari 3 Orang, Siapa?
Periksa 55 Saksi dalam 3 Bulan
Sebelumnya, Erdi menyampaikan bahwa piha kepolisian sudah memeriksa setidaknya 55 saksi per hari Minggu (14/11/2021).
"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," katanya, dikutip dari Tribun Jabar.
Ia menyebut bahwa penyidik akan terus mendalami kasus ini dan akan terus berusaha untuk mengungkapnya.
Menurut dia pihak kepolisian juga tengah bekerja keras dalam mengungkap kasus yang merenggut nyawa pimpinan Yayasan Bina Prestasi Nasional di Subang itu.