Pembunuhan di Subang
Kasus Subang Mengerucut, Pengacara Yosef Buka Suara soal Pemanggilan Polisi
Pihak kepolisian menyatakan kasus pembunuhan di Subang sebentar lagi akan terungkap.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Hampir 100 hari berlalu sejak kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.
Meski belum ditetapkan siapa pelaku dalam kasus ini, pihak kepolisian menyatakan sebentar lagi kasus ini akan terungkap.
Saat ini kasus telah dilimpahkan kepada Polda Jabar oleh Polres Subang.
Baca juga: Ada Saksi yang Bakal Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang, Polisi Bersiap Umumkan Pelaku
Baca juga: Yoris Kukuh Bilang Yosef Masuk Ambil Sesuatu dari TKP dan Kesambet saat Pulang, Begini Kronologinya
Dikutip dari TribunJabar.id, informasi ini juga telah didapatkan oleh Yosef dan kuasa hukumnya.
"Informasi yang saya dapatkan dari Kabid Humas Polda (Jabar), betul seperti itu. Sekarang sudah bersama Polda Jabar. Kabarnya kalau ada pemanggilan dari klien kami juga sekarang langsung bersama orang Polda," ucap kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik kepada Tribun saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (22/11/2021).
Fajar mengatakan, belum ada rencana pihak kepolisian kembali memanggil Yosef terkait kasus Subang.
"Belum ada informasi terkait pemanggilan lagi kepada Pak Yosef. Walaupun tetap ada pemanggilan untuk pemeriksaan, kami tetap akan kooperatif biar pun harus ke Polda juga," katanya.
Dari puluhan saksi yang diperiksa, seiring berjalannya pemeriksaan, kini ada beberapa saksi yang masih terus-terusan menjalani pemeriksaan.
Pihak kepolisian menyatakan dalam waktu dekat akan segera mengumumkan siapa pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.
Dikutip dari TribunJabar.id, hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago.
"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda, dan penanganannya agar lebih obyektif dan efisien," ujar Kombes Erdi, Senin (22/11/2021).
Menurut penjelasan Kombes Erdi, saat ini penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi.
Ia mengatakan, sejumlah saksi dalam kasus ini nantinya ada yang kemungkinan bakal menjadi tersangka.
"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," tegas Kombes Erdi.
"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya.