Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Hanya 2 Orang, Polisi Ungkap Kronologi Tewasnya Korban Ketiga Dukun Sianida di Magelang

Korban ketiga ini diketahui dibunuh pada akhir tahun lalu, dan keterangannya didapat setelah polisi melakukan pendalaman kasus dukun sianida ini.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Polisi saat memperlihatkan barang bukti yang digunakan oleh dukun pengganda uang untuk menghabisi dua warga di Magelang, di Polres Kabupaten Magelang, Jumat (19/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menemukan korban ketiga yang menjadi korban pembunuhan dukun IS (57) yang mengklaim bisa menggandakan uang.

Korban ketiga IS, yang kini kerap dipanggil dukun sianida itu diketahui merupakan seorang petani di Sleman, Yogyakarta bernama Suroto (63) warga Desa Sumberahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Korban ketiga ini diketahui dibunuh pada akhir tahun lalu, dan keterangannya didapat setelah polisi melakukan pendalaman kasus dukun sianida ini.

Baca juga: Pamit Gandakan Uang, 2 Pria Ini Tewas Diracuni Sianida Dukun di Magelang, Jasadnya di Dalam Mobil

Baca juga: Mengeluh Tak Kuat, Gilang Diejek Cengeng saat Diklatsar Menwa UNS, Panitia Malah Undang Dukun

"Didapatkan alat bukti beserta keterangan dari tersangka, ternyata ia (tersangka) juga melakukan pembunuhan terhadap korban lainnya pada (04/12/2020)," ujar Kasat Reskrim Polres Magelang, Jawa Tengah, AKP M Alfan, pada Sabtu (20/11/2021), dikutip dari Tribun Jogja.

Alfan mengatakan bahwa modus yang dilakukan IS kepada korban ketiganya ini sama dengan modus yang ia gunakan terhadap dua korban lainnya.

Ia  memberikan air yang telah dicampur oleh sianida untuk diminum oleh korban. 

Terkait kronologi korban ketiga, Alfan menjelaskan saat itu korban mencari IS untuk meminta doa karena kebun pisangnya baru saja terkena musibah pencurian. 

"Saat itu, ternyata tersangka bercerita kepada korban kalau dirinya mempunyai utang di bank sebesar Rp25 juta," kata Alfan.

"Namun, ia (tersangka) hanya punya Rp15 juta. Kemudian, tersangka menyampaikan ingin meminjam uang korban sebesar Rp10 juta untuk melunasi utangnya."

"Jika utangnya (tersangka) sudah lunas, tersangka berjanji akan meminjamkan berapapun kepada korban. Korban pun menyetujuinya."

Baca juga: Fakta Dukun Bunuh 2 Tukang Sayur Pakai Racun Sianida, Bermula saat Korban Ingin Gandakan Uang

Kemudian, korban kembali menemui IS untuk mengantar uang Rp10 juta yang sudah dijanjikan.

Namun, saat itu, IS meminta korban datang sendirian dan korban pun menuruti apa yang IS katakan.

Di sana, pelaku juga meminta korban kembali untuk mengambil sejumlah syarat yang disebut untuk membebaskan kebun korban dari musibah.

Keesokan harinya, korban datang kembali ke rumah pelaku untuk mengambil syarat-syarat agar kebun pisangnya tidak kecurian lagi.

"Lalu pada (04/12/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, korban ditemani cucunya  pergi ke kebun pisang untuk memasang syarat-syarat yang diberikan tersangka," kata Alfan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
DukunSianidaMagelangPembunuhanracunPengganda Uangmenggandakan uang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved