Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Hanya 2 Orang, Polisi Ungkap Kronologi Tewasnya Korban Ketiga Dukun Sianida di Magelang

Korban ketiga ini diketahui dibunuh pada akhir tahun lalu, dan keterangannya didapat setelah polisi melakukan pendalaman kasus dukun sianida ini.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Polisi saat memperlihatkan barang bukti yang digunakan oleh dukun pengganda uang untuk menghabisi dua warga di Magelang, di Polres Kabupaten Magelang, Jumat (19/11/2021). 

Kini, IS telah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi mengamankan satu unit mobil, uang tunai Rp25 juta, dua buah botol air mineral, satu buah botol minuman bersoda.

Lalu, dua buah plastik bening berisi sisa cairan, pakaian korban dan tersangka, tiga unit ponsel, dan satu unit motor matic.

"Tersangka disangka tindak pidana pembunuhan dengan rencana atau pembunuhan, Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati seumur hidup," kata Aron. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jogja yang berjudul Dukun Pengganda Uang di Magelang Racuni 2 Warga Pakai Air Putih Sianida, Korban Meninggal di Mobil dan Korban Dukun Sianida Asal Magelang Bertambah, Petani Pisang di Sleman jadi Korban Ketiga

Sumber: Tribun Jogja
Tags:
DukunSianidaMagelangPembunuhanracunPengganda Uangmenggandakan uang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved