Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Tanggapi soal Kesaksian Danu, Praktisi Hukum Sebut Oknum Banpol Harus Ikut Diselidiki, Ini Alasannya

Oknum Banpol yang sempat menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan di Subang, menurut praktisi hukum, harus ikut diselidiki untuk membuktikan kebenaran.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Atri Wahyu Mukti
Dokumentasi Danu via TribunJabar.id
Sosok diduga oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang mengajak Muhammad Ramdanu alias Danu memasuki TKP kasus Subang dan menyuruhnya membersihkan bak mandi di lokasi pada Kamis (19/8/2021). 

Disebutkan oleh Dede, kepolisian hingga kini masih sangat berhati-hati dalam bekerja untuk mengungkap tersangka.

Hal itu lantaran kasus tersebut sudah menyangkut nyawa manusia.

Dede menilai masih ada satu alat bukti yang belum ditemukan oleh penyidik yang bisa dijadikan dasar untuk menetapkan tersangka.

"Memang di peristiwa pidana ini sampai hari ini kalau saya lihat belum ditemukan satu alat bukti yang jelas keterangan dari saksi-saksi," kata Dede kepada Tribun di Subang, Senin (15/11/2021).

Pihaknya menduga, kepolisian baru memiliki satu alat bukti saja dan masih membutuhkan satu alat bukti lain.

"Jadi penyidik mungkin baru memegang satu alat bukti yah, kemungkinan hasil dari autopsi yang kedua yang menjadi alat bukti utama," ujarnya.

Untuk memperoleh alat bukti tersebut, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap para saksi guna mendapatkan keterangan tambahan.

Baca juga: Hampir 3 Bulan Tak Terungkap, Kasus Subang Diduga Sudah Direncanakan hingga Sosok Pelaku Profesional

Baca juga: Bawa Mobil dari TKP, Ada Pengakuan Yoris yang Buat Kapolres Subang Syok

Informasi yang didapatkan dari saksi yang diperiksa, kata Dede, digunakan untuk menyatukan yang nantinya dapat mengarah kepada tersangka.

Dede juga menambahkan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia sangat kompleks karena tidak ada saksi yang melihat atau pun mendengar langsung kejadian.

"Alat bukti lainnya mungkin dari informasi saksi-saksi, karena dalam kasus ini tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian," katanya.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tewasnya Tuti dan Amalia.

Perkara pembunuhan ibu dan anak yang menghebohkan warga Desa Ciseuti itu sudah bergulir selama tiga bulan.

Beberapa pihak mengaku, kasus pembunuhan atas Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) sangat kompleks.

Pelaku yang masih berkeliaran, tak ayal membuat masyarakat sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjadi was-was.

Tak hanya itu, lamanya proses pengungkapan tersangka oleh pihak berwenang juga masih terus menjadi perbincangan masyarakat, yang menanti setiap informasi soal perkembangan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Halaman
123
Tags:
PembunuhanSubangDanuYosefYorisAmalia Mustika RatuTuti SuhartiniBanpol
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved