Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Tanggapi soal Kesaksian Danu, Praktisi Hukum Sebut Oknum Banpol Harus Ikut Diselidiki, Ini Alasannya

Oknum Banpol yang sempat menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan di Subang, menurut praktisi hukum, harus ikut diselidiki untuk membuktikan kebenaran.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Atri Wahyu Mukti
Dokumentasi Danu via TribunJabar.id
Sosok diduga oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang mengajak Muhammad Ramdanu alias Danu memasuki TKP kasus Subang dan menyuruhnya membersihkan bak mandi di lokasi pada Kamis (19/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM – Dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), sosok Bantuan Polisi (Banpol) sempat menjadi pembicaraan beberapa minggu lalu.

Hal itu menyusul pernyataan seorang saksi kunci kasus tersebut, yakni Muhammad Ramdanu alias Danu (21), yang juga menimbulkan polemik.

Pihaknya membeberkan bahwa sempat memasuki Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan yang terjadi di Subang, Jawa Barat tersebut, lantaran diajak oleh sang oknum Banpol.

Dede Sunarya tokoh masyarakat di Subang sekaligus praktisi hukum saat ditemui Tribun, Senin (15/11/2021).
Dede Sunarya tokoh masyarakat di Subang sekaligus praktisi hukum saat ditemui Tribun, Senin (15/11/2021). (Tribun Jabar / Dwiky)

Baca juga: Sudah Banyak Klarifikasi, Yoris Masih Yakin Yosef Masuk ke TKP Kasus Subang dan Ambil Barang

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Yoris Sebut Yosef Terobos TKP Subang Lewat Pintu Belakang lalu Bawa Benda Ini

Tak hanya itu, Danu juga mengaku diminta membersihkan bak mandi di lokasi pada 19 Agustus, tepat satu hari seusai jasad Tuti dan Amalia ditemukan.

Beberapa pihak sudah ikut memberikan tanggapan soal pernyataan kontroversial Danu tersebut.

Kali ini, seorang tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum di Subang, Dede Sunarya, turut menanggapi soal keberadaan oknum Banpol dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Kalau saya lihat di sini kan ada pengakuan dari saksi D yah sudah mengakui bahwa dengan dia masuk dari TKP melakukan kegiatan-kegiatan itu disuruh oknum Banpol," kata Dede Sunarya di Subang, Rabu (17/11/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunCirebon.com.

Menurutnya, kepolisian perlu menyelidiki sosok Banpol yang hingga kini masih misterius tersebut.

Lantaran, agar tidak terjadi simpang siur pemberitaan yang beredar secara luas di masyarakat, sekaligus mengetahui kebenaran dari pernyataan keponakan Tuti, yaitu Danu.

"Jika ini benar yah seharusnya si oknum Banpol-nya itu ikut juga dimintai keterangan, jadi diundang oleh polisi apa keterangan dari D itu benar atau tidak, karena ini benar atau tidaknya kan harus disinkronkan dengan saksi lainnya," tegasnya.

Kasus pembunuhan atas Tuti dan Amalia, diketahui terjadi pada 18 Agustus lalu.

Keduanya ditemukan dalam keadaan tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Hingga kini, masyarakat sekitar masih merasa resah karena pelaku yang secara keji menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut belum juga ditemukan oleh kepolisian.

Meskipun, pihak berwenang menuturkan sudah memeriksa sebanyak 55 saksi untuk dimintai keterangan soal kasus tersebut.

Lamanya proses pengungkapan kasus Subang, juga sempat dikomentari oleh Dede Sunarya.

Halaman
123
Tags:
PembunuhanSubangDanuYosefYorisAmalia Mustika RatuTuti SuhartiniBanpol
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved