Breaking News:

Terikini Daerah

Mengaku Curi HP untuk Beli Susu Anak, Pria di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara

Aksi pencurian itu terekam CCTV yang ada di depot kayu tersebut dan kemudian viral setelah diunggah ke media sosial. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Sumsel/Shinta Dwi Anggraini
Polsek Kalidoni Palembang menggelar rilis tersangka kasus pencurian di depot kayu Jalan Sapta Marga Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang yang kasusnya sempat viral di sosial media, Sabtu (13/11/2021). Pelaku mengaku kepepet nekat mencuri untuk membeli susu anak. 

Kemudian pada tanggal 5 November 2021 lalu, pihak pelaku dan korban serta keluarganya bersama kepala desa dan tokoh masyarakat juga telah bersepakat damai tidak akan melakukan tuntutan apapun.

Comara Saeful, ayah dengan empat anak yang dibebaskan dari proses hukum mengaku, ia sangat senang dengan keputusan tersebut.

Ia juga menceritakan bahwa dirinya sebenarnya tidak berniat melakukan kejahatan itu. 

Kata dia, ia melakukannya karena memiliki kesempatan saat sedang berada di Kantor Desa. 

Saat itu, ia yang sedang meminta beras untuk keluarganya, tidak sengaja melihat ponsel tergeletak di satu ruangan. 

Ia pun kemudian mengambil ponsel itu untuk digunakan belajar anaknya.

 "HP saya ambil anak kan minta terus HP, boro-boro itu (beli HP), beli beras juga susah pak," katanya.

Comara mengaku, saat ini dirinya memang menganggur setelah sebelumnya sempat ikut berdagang dengan orang dan beternak ayam.

"Senang banget, masih ada keadilan dari Jaksa, dapat handphone juga dari Ibu Kajari untuk keperluan sekolah anak," katanya. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Sumsel yang berjudul Seorang Ayah di Palembang Nekat Curi HP Demi Beli Susu Anak, Aksinya Viral Terekam CCTV dan Kompas.com yang berjudul Curi Ponsel demi Anak Bisa Sekolah Daring, Ayah di Garut Akhirnya Dibebaskan

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
PencurianPalembangKasus Pencurian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved