Terkini Daerah
Terbongkar Sandiwara Polisi yang Viral Nangis-nangis Ngaku Dipecat, Ternyata Kerap Lakukan Pemerasan
Viral sebuah video yang menunjukkan anggota polisi Polres Langkat, Sumatera Utara, Bripka Abdul Tamba menangis tersedu-sedu karena dipecat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Karena itulah, pihaknya akhirnya melakukan pemberhentian secara tidak hormat terhadap Bripka Abdul Tamba.
Baca juga: Tak Cuma Diperas dan Dicabuli, Istri Napi Narkoba Juga Diajak Nyabu Oknum Polisi, Begini Nasibnya
Baca juga: Fakta Baru Oknum Polisi Peras Istri Napi, Korban Dilecehkan dan Disuruh Gugurkan Kandungan
Nangis-nangis di Medsos
Sebelumnya, Bripka Abdul Tamba viral seusai mengunggah video dirinya menangis karena dipecat dari kepolisian.
Dalam video itu, ia memeluk dua anaknya yang masih di bawah umur.
Ia juga mengatakan kalau istrinya sudah menikah lagi.
Selain itu, Bripka Abdul Tamba mengatakan istrinya juga menganiata kedua anaknya saat di asrama polisi.
"Itu nak biar kau tahu mamakmu sudah menikah lagi. Kau dibantenya di asrama Polisi tetapi bapak yang dipecat, direkomendasikan dipecat biar kau tahu," ucapnya dalam video.
"Sayang sekali bapakmu polisi tetapi dibuat begini, Nak. Ya inang (anak perempuanku) ya. P*l*c*r itu yang dibela, bapak dipecat. Tahu kau."
Menanggapi video itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi pun angkat bicara.
Ia menyebut anak Bripka Abdul Tamba tak dianiaya sang istri.
Justru Bripka Abdul Tamba yang menganiaya sang istri hingga kabur dari rumah.
"Yang bersangkutan berdasarkan sidang KKEP Polres Langkat direkomendasikan PTDH atas berbagai pelanggaran Disiplin dan pidana," katanya.
"Tidak benar ada perlakuan tidak baik terhadap anaknya yang dilakukan oleh istrinya, justru sebaliknya ia yang menganiaya istrinya sehingga istrinya kabur." (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul Kapolres Langkat Sebut Polisi yang Nangis-nangis Dipecat Pernah Lakukan Pemerasan Hingga Rp 200 Juta, dan TERBONGKAR Sandiwara Bripka Abdul Tamba Viral Menangis, Ternyata Sudah 16 Kali Langgar Kode Etik