Breaking News:

Terkini Daerah

Terbongkar Sandiwara Polisi yang Viral Nangis-nangis Ngaku Dipecat, Ternyata Kerap Lakukan Pemerasan

Viral sebuah video yang menunjukkan anggota polisi Polres Langkat, Sumatera Utara, Bripka Abdul Tamba menangis tersedu-sedu karena dipecat.

TribunMedan.com/Istimewa
Tangkapan layar video Abdul Tamba saat menangis meraung-raung bersama kedua anaknya di akun Tiktok, Rabu (10/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan anggota polisi Polres Langkat, Sumatera Utara, Bripka Abdul Tamba menangis tersedu-sedu karena dipecat dari kesatuannya.

Dilansir TribunWow.com, dalam video itu, Bripka Abdul Tamba mengaku tak terima dipecat.

Ia pun merasa terzalimi akibat ulah sang istri.

Namun, ternyata ada fakta berbeda di balik pemecatan anggota polisi tersebut.

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas mengatakan Bripka Abdul Tamba dipecat karena terjerat berbagai kasus.

Baca juga: Bak Rumah di Film Horor, Begini Kondisi TKP Kasus Subang setelah Hampir 3 Bulan Diberi Garis Polisi

Baca juga: Diragukan Polisi, Benarkah Ada Oknum Banpol yang Masuk TKP Kasus Subang? Simak Kesaksian dari Warga

Berdasarkan catatannya, Bripka Abdul Tamba telah 16 kali melakukan pelanggaran kode etik.

Tak hanya itu, Bripka Abdul Tamba juga disebutnya pernah terlibat tindakan kriminal.

Menurut Danu, pada 2010 lalu, Bripka Abdul Tamba pernah melakukan penyekapan dan pemerasan dalam kasus penyalahgunaan narkoba Intan, Rafuq, dan Deni Syahputra di wilayah hukum Polresta Medan.

Hal yang sama juga dilakukan Bripka Abdul Tamba pada 2009 lalu.

Ia tertangkap melakukan pemerasan dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.

"Selanjutnya Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri Tahun 2012 berupa pelanggaran tindak pidana pemerasan terhadap penyalahguna narkoba Erwin, Hendrik Syahputra, Dedi Ari Andi Siregar, meminta uang tebusan Rp 200 Juta agar supaya dibebaskan dan vonis PN Medan Nomor 2.743/Pid.B/2010/PN-MDN tangga 18 November 2010, pidana penjara lima bulan," ungkap Danu, dikutip dari TribunMedan.com, Jumat (12/11/2021).

Pelanggaran kode etik lainnya dilakukan Bripka Abdul Tamba dalam kurun waktu 2014 hingga 2021.

Menurut Danu, yang bersangkutan sudah diberi sanksi berupa penempatan tempat khusus selama 21 hari.

"Penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, teguran tertulis dan penundaan mengikuti pendidikan selama enam bulan," sambungnya.

Baru-baru ini, Bripka Abdul Tamba disebutnya juga kerap tak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.

Karena itulah, pihaknya akhirnya melakukan pemberhentian secara tidak hormat terhadap Bripka Abdul Tamba.

Baca juga: Tak Cuma Diperas dan Dicabuli, Istri Napi Narkoba Juga Diajak Nyabu Oknum Polisi, Begini Nasibnya

Baca juga: Fakta Baru Oknum Polisi Peras Istri Napi, Korban Dilecehkan dan Disuruh Gugurkan Kandungan

Nangis-nangis di Medsos

Sebelumnya, Bripka Abdul Tamba viral seusai mengunggah video dirinya menangis karena dipecat dari kepolisian.

Dalam video itu, ia memeluk dua anaknya yang masih di bawah umur.

Ia juga mengatakan kalau istrinya sudah menikah lagi.

Selain itu, Bripka Abdul Tamba mengatakan istrinya juga menganiata kedua anaknya saat di asrama polisi.

"Itu nak biar kau tahu mamakmu sudah menikah lagi. Kau dibantenya di asrama Polisi tetapi bapak yang dipecat, direkomendasikan dipecat biar kau tahu," ucapnya dalam video.

"Sayang sekali bapakmu polisi tetapi dibuat begini, Nak. Ya inang (anak perempuanku) ya. P*l*c*r itu yang dibela, bapak dipecat. Tahu kau."

Menanggapi video itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi pun angkat bicara.

Ia menyebut anak Bripka Abdul Tamba tak dianiaya sang istri.

Justru Bripka Abdul Tamba yang menganiaya sang istri hingga kabur dari rumah.

"Yang bersangkutan berdasarkan sidang KKEP Polres Langkat direkomendasikan PTDH atas berbagai pelanggaran Disiplin dan pidana," katanya.

"Tidak benar ada perlakuan tidak baik terhadap anaknya yang dilakukan oleh istrinya, justru sebaliknya ia yang menganiaya istrinya sehingga istrinya kabur." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul Kapolres Langkat Sebut Polisi yang Nangis-nangis Dipecat Pernah Lakukan Pemerasan Hingga Rp 200 Juta, dan TERBONGKAR Sandiwara Bripka Abdul Tamba Viral Menangis, Ternyata Sudah 16 Kali Langgar Kode Etik

Tags:
Oknum polisiBerita ViralLangkat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved