Pembunuhan di Subang
Bak Rumah di Film Horor, Begini Kondisi TKP Kasus Subang setelah Hampir 3 Bulan Diberi Garis Polisi
Tidak lebih dari sepekan, kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Alamia Mustika Ratu (23) akan memasuki bulan ketiga penyelidikan.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tidak lebih dari sepekan, kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Alamia Mustika Ratu (23) akan memasuki bulan ketiga penyelidikan.
Hingga kini, kasusnya belum terungkap dan TKP yang merupakan rumah korban masih terlihat terdapat garis polisi.
Lama tak dihuni, kini kondisi rumah itu menjelma bak rumah-rumah berhantu di film horor.
Baca juga: Diragukan Polisi, Benarkah Ada Oknum Banpol yang Masuk TKP Kasus Subang? Simak Kesaksian dari Warga
Baca juga: Terbongkar Alasan Yosef Masuk TKP Kasus Subang, Pengacara Sebut Yoris Asal Tuduh, Begini Katanya
Pantauan Tribun Jabar di lokasi, tepatnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Jumat (12/11/2021), masih terlihat jelas garis polisi yang menjulang membuat dua garis yang terlihat meski dari kejauhan.
Di depan, juga masih berdiri kokoh Bendera Merah Putih, yang biasa dikibarkan ketika 17 Agustus.
Di tahun ini, 17 Agustus merupakan satu hari sebelum jasad korban ditemukan.
Papan bunga hasil ucapan duka yang tadinya dipasang berdiri di depan rumah korban juga sudah berjatuhan tanpa ada yang mengurus atau membuangnya.
Jika dilihat dari luar, orang yang melihat bisa langsung melihat jendela dan pintu masuk rumah korban yang tak terhalang pagar.
Tempat parkir yang memarkirkan mobil Alphard tempat dua jasad korban ditemukan juga bisa terlihat jelas oleh orang yang melewati depan TKP tersebut.
Rumah yang merupakan rumah korban dan Yosef juga nampak kotor dengan banyak debu.
Baca juga: Akui Terobos TKP Subang, Ternyata Yosef Sempat Ngobrol dengan Yoris lalu Ambil Ini dari Rumah Korban
Rumput-rumput yang ada di sekitar rumah juga sudah menjulang tinggi tanda tak pernah dipangkas.
Terakhir ke TKP untuk Ambil Kucing
Pihak Yosef, selaku pemilik rumah mengaku terakhir ke TKP untuk mengambil kucing peliharaan keluarga.
Di sana, ia bahkan tidak masuk ke rumah dan hanya menunggu dari luar rumah.
Oknum selain polisi memang dilarang memasuki ruang perkara jika tidak mendapat izin dari pihak kepolisian.