Pembunuhan di Subang
Diperiksa Kepolisian Maraton 5 Kali dalam Sepekan, Danu Akui Kelelahan: Capek tapi Gimana Lagi
Menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus Subang dan mendapat banyak sorotan, Danu mengakui lelah seusai dipanggil sebanyak lima kali dalam sepekan.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Disebutkan oleh kuasa hukum Yosef itu, banyak polemik hingga tuduhan bermunculan selama berlangsungnya proses penyelidikan.
Rohman menilai sulitnya pengungkapan pelaku, bisa terjadi karena TKP kasus Subang sudah tercemar akibat ulah pihak-pihak di luar kepolisian.
“Bukan tidak mungkin, kesulitan penyidik hari ini mungkin karena pada saat itu, di TKP sudah terlalu banyak tangan,” kata Rohman.
“Bukan hanya tim inarfis saja yang masuk ke sana, sidik jari, DNA dan lain-lain, karena ada pihak lain. Seharusnya itu tempat steril,” tambahnya.
Pihaknya juga menegaskan, desakan yang diutarakannya untuk menetapkan Danu dan oknum Banpol sebagai tersangka kasus Subang, bukan karena ada yang merasa dirugikan.
Tetapi, memang tidak seharusnya ada pihak yang menerobos garis polisi yang sudah terpasang di lokasi.
Rohman Hidayat mengaku jika sejak kasus Subang terjadi, kliennya yakni Yosef, bahkan tidak pernah satu kali pun bisa memasuki rumahnya yang jadi TKP pembunuhan istri serta anak perempuannya.
“Penyidik dalam hal ini yang sudah membatasi dengan police line, punya kewenangan,” ujar Rohman.
“Masalah awalnya adalah klien saya pun tidak bisa masuk ke TKP, ketika ada kebutuhan-kebutuhan yang lain."
"Bahkan, motor yang ada di dalam pun tidak bisa kita ambil. Padahal motor itu tidak terkait dengan tindak pidana, karena posisinya ada di dalam, tidak bisa kita gunakan.”
Menurutnya, jika memang pada tanggal 19 Agustus 2021 proses olah TKP sudah selesai, seharusnya garis polisi sudah dilepas dan Yosef beserta keluarga bisa masuk ke rumahnya.
Namun, disebutkan oleh Rohman, faktanya hingga saat ini kliennya tersebut belum bisa memasuki lokasi dan terdapat autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.
Sehingga, Rohman Hidayat mengatakan bahwa proses tersebut belum selesai.
“Jadi janganlah kemudian alasannya disuruh atau pun tidak tahu. Ketika ada satu tindak pidana, kemudian itu sudah di-police line, patutlah diduga bahwa di situ kita tidak boleh melakukan apa-apa,” tegasnya. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Kasus Pembunuhan di Subang lain
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Diperiksa Marathon Oleh Pihak Kepolisian, Danu; Cape Sama Pusing dan Tak Pedulikan Lelah, Kondisi Danu saat Maraton Pemeriksaan Diungkap Kuasa Hukum, Maju untuk Buktikan