Pembunuhan di Subang
Diperiksa Kepolisian Maraton 5 Kali dalam Sepekan, Danu Akui Kelelahan: Capek tapi Gimana Lagi
Menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus Subang dan mendapat banyak sorotan, Danu mengakui lelah seusai dipanggil sebanyak lima kali dalam sepekan.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Sebagai satu di antara saksi kunci dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), membuat Muhammad Ramdanu alias Danu (23) sering dipanggil pihak penyidik.
Terutama dalam beberapa hari lalu, keponakan Tuti itu hadir di Polres Subang sebanyak lima kali dalam satu pekan.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo, bahkan menyebut padatnya jadwal pemeriksaan kliennya itu seperti maraton.

Baca juga: Terkuak Alasan Lain Danu Memantau TKP Diminta Keluarga Korban Kasus Subang, Ternyata Harus Jaga Ini
Baca juga: Bersikeras Danu dan Banpol Melanggar Hukum, Kuasa Hukum Yosef Beberkan Dugaan Kesulitan Penyidik
Tak ayal, kesibukan pria berusia 21 tahun itu mempengaruhi kesehatannya.
Sebagaimana dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, Danu tak mengelak jika kesehatannya saat ini sedang mengalami penurunan.
Namun, tidak ada pilihan selain secara tertib menghadiri setiap pemanggilan penyidik.
"Iya capek sih dipanggil terus, cuma harus bagaimana lagi,” kata Danu kepada Tribun Jabar, Jumat (5/11/2021).
“Sekarang juga capek sama pusing, terus tidak enak badan," tambahnya.
Dibeberkan oleh Danu, sebenarnya tak hanya dirinya yang mengalami kondisi tubuh tak sesehat biasanya.
Namun, sang ibu yang juga kakak Tuti Suhartini, Ida, juga sedang mengalami kondisi kesehatan yang kurang baik.
"Mamah juga sama, sebetulnya kemarin saat ikut dipanggil sama polisi, kondisinya sedang sakit," ungkapnya.
Kondisi kesehatan Danu juga dikhawatirkan oleh kuasa hukumnya, Achmad Taufan.
Sebagaimana diketahui, Danu sudah hadir di Polres Subang selama dua hari berturut-turut pada 28 dan 29 Oktober 2021.
Dalam masing-masing pertemuan, Danu melaluinya selama delapan jam.
Penyelidikan tambahan kemudian berlanjut pada 1 dan 2 November 2021.
Pemeriksaan intens atas keponakan Tuti itu, sebelumnya lebih banyak membahas tentang kasus Subang.
Termasuk aktivitas Danu pada hari kejadian penemuan jasad Tuti dan Amalia, yakni Rabu (18/8/2021).
Penyidik juga mengajukan pertanyaan soal oknum Banpol yang disebut mengajaknya masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang, Kamis (19/8/2021).
Danu kemudian menjalani pemeriksaan terbarunya pada Rabu (3/11/2021) selama lima jam.
Tak ayal, serentetan pemeriksaan tersebut, membuat kuasa hukum Danu ikut mengkhawatirkan kondisi kliennya.
Namun, pria berusia 21 tahun itu, disebutkan oleh Achmad Taufan, bersikeras untuk terus menjalani pemeriksaan.
Hal tersebut karena kliennya itu ingin agar kasus pembunuhan atas Tuti dan Amalia bisa segera terungkap.
“Perlu teman-teman ketahui, Danu ini sudah diperiksa maraton. Tetapi, Danu tetap bersikeras untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto, Selasa (2/11/2021).
Achmad Taufan mengaku, sudah meminta Danu agar tidak memaksakan diri jika memang merasa lelah karena jadwalnya yang begitu padat.
Namun, kuasa hukum Danu itu membeberkan bahwa kliennya ingin membuktikan, sehingga tetap berusaha bisa hadir dalam setiap pemanggilan penyidik.
“Walaupun kami sudah menawarkan, kalau memang capek, lelah, silakan istirahat, jangan dipaksakan,” jelas Achmad Taufan.
“Tetapi beliau tetap mau maju, mau datang karena mau membuktikan juga agar perkara ini cepat bisa diusut tuntas dan ditemukan siapa pelaku utama, siapa otak dari tersangka utama,” tambahnya.
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu diketahui sudah bergulir selama lebih dari dua bulan.
Baca juga: Singgung Status Danu, Ini Alasan Pengacara Yosef Ingin Oknum Masuk TKP Kasus Subang Jadi Tersangka
Pihak kepolisian hingga kriminolog sempat memberikan pendapatnya terkait hambatan hingga kesulitan proses penyelidikan kasus tersebut.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, juga mengungkapkan hal serupa.
Pihaknya menyebut bahwa pelaku dalam kasus Subang, mampu membuat skenario yang luar biasa hingga dapat membingungkan.
“Kalau kita lihat dan analisis kami di kantor hukum kami, memang motif dari pembunuhan ini yang harus kita cari,” katanya.
“Pelakunya sangat luar biasa dalam membuat skenario, sehingga masyarakat dibuat bingung, polisi juga jadi butuh waktu untuk bisa menentukan siapa pelaku di balik pembunuhan ini.”
Kuasa Hukum Yosef Bersikeras Soal Danu dan Banpol
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, menegaskan tetap menganggap pihak yang memasuki Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang tanpa izin, sudah melanggar hukum.
Pernyataan itu menyusul kesaksian Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang menyebut sempat diajak oknum Banpol masuk ke TKP, hingga membersihkan bak mandi di lokasi pada 19 Agustus lalu.
Meskipun sudah mengetahui bahwa alasan di balik tindakan Danu itu atas dasar disuruh oleh sang oknum Banpol, tetapi Rohman Hidayat tetap bersikeras dengan memberikan argumennya.
Menurut Rohman, baik pihak yang menyuruh mau pun Danu sendiri, keduanya tetap melanggar hukum.
“Kalau memang Danu disuruh, yang menyuruhnya ditetapkan tersangka, kalau memang benar ada yang menyuruh,” tegas Rohman Hidayat, dikutip dari kanal YouTube indra zainal chanel, Sabtu (6/11/2021).
“Kedua, karena di tindak pidana ada yang namanya turut serta, bagaimana pun juga masuknya Danu itu adalah bagian dari pelanggaran hukum,” tambahnya.
Berdasarkan atas argumen tersebut, Rohman Hidayat mengatakan bahwa Danu juga dapat ditetapkan sebagai tersangka.
“Bolehlah ditetapkan dengan pasal 55-nya, turut serta memasuki TKP, itu menurut saya,” kata Rohman.
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), diketahui sudah bergulir lebih dari dua bulan sejak terjadi pada 18 Agustus lalu.
Hingga saat ini, proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab masih dilakukan oleh kepolisian.
Rohman Hidayat pun membeberkan dugaannya, terkait semakin berlarut-larutnya kasus yang terjadi di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat tersebut.
Disebutkan oleh kuasa hukum Yosef itu, banyak polemik hingga tuduhan bermunculan selama berlangsungnya proses penyelidikan.
Rohman menilai sulitnya pengungkapan pelaku, bisa terjadi karena TKP kasus Subang sudah tercemar akibat ulah pihak-pihak di luar kepolisian.
“Bukan tidak mungkin, kesulitan penyidik hari ini mungkin karena pada saat itu, di TKP sudah terlalu banyak tangan,” kata Rohman.
“Bukan hanya tim inarfis saja yang masuk ke sana, sidik jari, DNA dan lain-lain, karena ada pihak lain. Seharusnya itu tempat steril,” tambahnya.
Pihaknya juga menegaskan, desakan yang diutarakannya untuk menetapkan Danu dan oknum Banpol sebagai tersangka kasus Subang, bukan karena ada yang merasa dirugikan.
Tetapi, memang tidak seharusnya ada pihak yang menerobos garis polisi yang sudah terpasang di lokasi.
Rohman Hidayat mengaku jika sejak kasus Subang terjadi, kliennya yakni Yosef, bahkan tidak pernah satu kali pun bisa memasuki rumahnya yang jadi TKP pembunuhan istri serta anak perempuannya.
“Penyidik dalam hal ini yang sudah membatasi dengan police line, punya kewenangan,” ujar Rohman.
“Masalah awalnya adalah klien saya pun tidak bisa masuk ke TKP, ketika ada kebutuhan-kebutuhan yang lain."
"Bahkan, motor yang ada di dalam pun tidak bisa kita ambil. Padahal motor itu tidak terkait dengan tindak pidana, karena posisinya ada di dalam, tidak bisa kita gunakan.”
Menurutnya, jika memang pada tanggal 19 Agustus 2021 proses olah TKP sudah selesai, seharusnya garis polisi sudah dilepas dan Yosef beserta keluarga bisa masuk ke rumahnya.
Namun, disebutkan oleh Rohman, faktanya hingga saat ini kliennya tersebut belum bisa memasuki lokasi dan terdapat autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.
Sehingga, Rohman Hidayat mengatakan bahwa proses tersebut belum selesai.
“Jadi janganlah kemudian alasannya disuruh atau pun tidak tahu. Ketika ada satu tindak pidana, kemudian itu sudah di-police line, patutlah diduga bahwa di situ kita tidak boleh melakukan apa-apa,” tegasnya. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Kasus Pembunuhan di Subang lain
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Diperiksa Marathon Oleh Pihak Kepolisian, Danu; Cape Sama Pusing dan Tak Pedulikan Lelah, Kondisi Danu saat Maraton Pemeriksaan Diungkap Kuasa Hukum, Maju untuk Buktikan