Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Tanggapi Desakan Kuasa Hukum Yosef soal Penetapan Tersangka, Pengacara Danu: Tidak Boleh Intervensi

Kuasa hukum Danu mengatakan pernyataan pengacara Yosef soal penetapan tersangka tidaklah etis dan elok, tidak boleh ada intervensi dalam kasus Subang.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube/MISTERI MBAK SUCI
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam wawancara yang diunggah kanal Youtube Misteri Mbak Suci, Rabu (3/11/2021). Kuasa hukum Danu mengatakan pernyataan pengacara Yosef soal penetapan tersangka tidaklah etis dan elok, tidak boleh ada intervensi dalam kasus Subang. 

Ketika diajukan pertanyaan soal temuan baru dalam kasus Subang, Kombes Pol Erdi mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.

Namun, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bisa bersabar serta mengharapkan agar dapat mengungkap pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia secepat mungkin.

"Mungkin ada, tapi ini masih konsumsi penyidik, jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidikannya mudah-mudahan dalam dekat ini penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," jelasnya.

Terkait pengakuan Danu yang berubah-ubah, keponakan Tuti itu sebelumnya mengaku bahwa pernah melihat dua sosok misterius di TKP pada hari penemuan jasad Tuti dan Amalia, tepatnya 18 Agustus 2021.

Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, saat dirinya keluar rumah untuk membeli nasi goreng di dekat lokasi.

Untuk menggali keterangan soal itu, kepolisian kemudian ikut memanggil orangtua Danu untuk hadir saat pemeriksaan.

Hal tersebut sempat dijelaskan oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim.

Dalam pemeriksaan itu, kata Indra, orangtua ikut diperiksa untuk dikonfrontir dengan pernyataan Danu yang menyatakan keluar rumah pukul 03.00 WIB tersebut.

“Sekarang Danu itu diperiksa terkait pernyataan itu, itu pun saya dapat konfirmasi dari Pak Achmad Taufan,” ujar Indra Zaenal.

Namun, kuasa hukum Danu menyebutkan pernyataan yang berbeda, di mana kliennya itu bersikeras sedang tidur pada malam kejadian.

Keterangan tersebut membantah pengakuan Danu sebelumnya.

Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu, mengaku bahwa Danu tak keluar rumah pada malam tersebut, didasarkan pada keterangan kliennya.

“Kalau sampai saat ini kan Danu meyakini bahwa pada hari H itu dia memang tidur, selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya,” jelasnya.

Dari pernyataan Danu lewat kuasa hukumnya itu, setidaknya pengakuan Danu yang menyatakan dirinya keluar rumah pada dini hari terbantahkan. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Keterangan Saksi Kasus Subang Berubah-ubah, Polisi Peras Otak, Tak Terpengaruh Ocehan Soal Banpol

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuYosefRohman HidayatAchmad Taufan SoedirjoTutiAmalia Mustika Ratu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved