Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Tanggapi Desakan Kuasa Hukum Yosef soal Penetapan Tersangka, Pengacara Danu: Tidak Boleh Intervensi

Kuasa hukum Danu mengatakan pernyataan pengacara Yosef soal penetapan tersangka tidaklah etis dan elok, tidak boleh ada intervensi dalam kasus Subang.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube/MISTERI MBAK SUCI
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam wawancara yang diunggah kanal Youtube Misteri Mbak Suci, Rabu (3/11/2021). Kuasa hukum Danu mengatakan pernyataan pengacara Yosef soal penetapan tersangka tidaklah etis dan elok, tidak boleh ada intervensi dalam kasus Subang. 

Kepolisian melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengkonfirmasi hal tersebut meskipun tidak secara langsung menyebutkan sosok Danu.

Baca juga: Pertanyakan Motif Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Pengacara Danu Singgung Kepemilikan Kunci Rumah

"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," ungkap Kombes Pol Erdi saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

Kombes Pol Erdi juga memberikan pendapatnya terkait alasan di balik kesaksian seorang saksi yang bisa berubah.

Menurutnya, saksi kemungkinan tidak fokus dalam melihat suatu kejadian sehingga kerap tak konsisten saat dimintai informasi oleh penyidik.

"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," jelasnya.

Informasi yang berubah-ubah itu, kata dia, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik. 

Oleh karena itu, kepolisian tidak boleh berlaku gegabah.

"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus di sesuaikan dengan petunjuk-petunjuk."

"Jadi, kita gak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," ujar Kombes Pol Erdi.

Baca juga: Sosok Oknum Banpol yang Diceritakan Danu Masih Jadi Tanya Tanya, Bagaimana Tanggapan Kepolisian?

Tak hanya itu, Kombes Pol Erdi juga memberikan tanggapannya tentang kesaksian Danu yang baru-baru ini mengaku diminta oknum Banpol (Bantuan Polisi) untuk mendampinginya masuk ke dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang.

Sebagaimana diketahui, pernyataan Danu itu sebelumnya dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, yang juga membeberkan bahwa Danu sempat membersihkan bak mandi di TKP.

Kendati demikian, Kombes Pol Erdi mengaku tak akan terpengaruh dan tetap fokus.

Disebutkan olehnya, pihak kepolisian mempersilakan jika memang ada pernyataan semacam itu.

Hal tersebut karena polisi fokus pada hasil penyelidikan, temuan-temuan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik.

"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tetapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik, " katanya.

Halaman
1234
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuYosefRohman HidayatAchmad Taufan SoedirjoTutiAmalia Mustika Ratu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved