Pembunuhan di Subang
Sosok Oknum Banpol yang Diceritakan Danu Masih Jadi Tanya Tanya, Bagaimana Tanggapan Kepolisian?
Danu mengaku berinteraksi dengan seorang oknum Banpol hingga sempat mengambil foto tetapi sosok itu masih menjadi misteri, bagaimana tanggapan polisi?
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21) membeberkan aktivitas kliennya itu, saat satu hari setelah penemuan jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Keponakan Tuti itu disebutkan diajak oknum Banpol (Bantuan Polisi) untuk masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang, hingga diminta bersihkan kamar mandi di lokasi.
Kebenaran pernyataan tersebut menjadi tanda tanya, hingga membuat Danu berkali-kali harus menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Subang.

Baca juga: Misteri Kepemilikan Kunci Rumah Korban Kasus Subang oleh Banpol hingga Dugaan Olah TKP Belum Selesai
Baca juga: Desak Polisi Usut Banpol yang Suruh Danu Bersihkan TKP Kasus Subang, Pengacara: Ada Kronologinya
Hingga lebih dari dua bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang itu bergulir, kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan.
Hal itu dikonfirmasi oleh pihak berwenang, melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Disebutkan oleh Kombes Pol Erdi, terdapat keterangan saksi kasus Subang yang berubah-ubah.
Tak ayal, pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan.
"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," ungkap Kombes Pol Erdi saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.
Kombes Pol Erdi juga memberikan pendapatnya terkait alasan di balik kesaksian seorang saksi yang bisa berubah.
Menurutnya, saksi kemungkinan tidak fokus dalam melihat suatu kejadian sehingga kerap tak konsisten saat dimintai informasi oleh penyidik.
"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," jelasnya.
Terkait informasi yang berubah-ubah itu, kata Kombes Pol Erdi, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik.
Oleh karena itu, kepolisian tidak boleh berlaku gegabah.
"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus di sesuaikan dengan petunjuk-petunjuk. Jadi, kita gak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," ujar Kombes Pol Erdi.
Tak hanya itu, Kombes Pol Erdi juga memberikan tanggapannya tentang kesaksian Danu, yang baru-baru ini mengaku diminta oknum Banpol untuk mendampinginya masuk ke dalam TKP kasus Subang.