Pembunuhan di Subang
Desak Polisi Usut Banpol yang Suruh Danu Bersihkan TKP Kasus Subang, Pengacara: Ada Kronologinya
Kuasa hukum Danu mendesak polisi agar mengusut secara gamblang oknum Banpol yang menyuruh Danu membersihkan TKP pembunuhan di Subang.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (21) masih belum menemui titik terang.
Berdasarkan pantauan, penyidikan kini berfokus pada saksi Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang sudah beberapa hari diperiksa secara beruntun.
Danu diperiksa secara intensif terkait pernyataannya yang berubah-ubah terkait malam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Baca juga: Pertanyakan Motif Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Pengacara Danu Singgung Kepemilikan Kunci Rumah
Di sisi lain dan yang santer menjadi sorotan, Danu mengaku disuruh oknum Banpol untuk membersihkan TKP, sehari setelah pembunuhan terjadi atau pada 19 Agustus 2021.
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Danu mendesak pihak kepolisian untuk segera usut tuntas terhadap oknum bantuan polisi (Banpol) yang menyuruh Danu menerobos dari TKP serta membersihkan bak mandi.
Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu mengatakan, pihak kepolisian harus memeriksa dari oknum banpol yang sudah menyuruh kliennya menerobos garis polisi di TKP.
"Sampai saat ini kami masih menunggu perkembangan dari polisi perihal oknum banpol yang sudah menyuruh Danu," ucap Achmad Taufan dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (3/11/2021).
Pihak pengacara terus mendesak agar oknum banpol tersebut diperiksa secara tuntas.
Hal itu semata-mata agar kasus yang menjadi sorotan ini terang benderang.
"Biar tidak menimbulkan kecurigaan, kita harus usut tuntas oknum banpol dan harus diselidiki juga, kami masih menunggu tentunya," katanya.
Baca juga: Sosok Banpol yang Menyuruh Danu Terobos TKP Pembunuhan di Subang Belum Diungkap, Ini Kata Pengacara
Baca juga: Momen Danu Tertawa saat Perjalanan Pemeriksaan ke-5 di Polres Subang
Diketahui, Danu menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi tersebut disuruh oleh oknum Bantuan Polisi (Banpol).
Menyikapi hal tersebut, Achmad Taufan kuasa hukum Danu mengatakan, pihaknya akan menunggu dan menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib.
"Nah terkait itu kita serahkan semuanya kepada polisi, saya yakin polisi masih mendalami itu," ucap Taufan.
Taufan menegaskan, publik perlu tahu mengapa sidik jari dari kliennya tersebut bertebaran di TKP.
Maka dari itu, kejadian Banpol menyuruh Danu membersihkan bak mandi itu harus diusut secara gamblang.