Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Gara-gara Bersihkan TKP Kasus Subang, Danu Bisa Terancam Penjara, Kriminolog: Harusnya Paham

Aksi Muhammad Ramdanu alias Danu (21) masuk ke TKP kasus Subang turut menarik perhatian Kriminoloh Agustinus Pohan.

Tribun Jabar/Dwiki MV
Muhammad Ramdanu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat meninggalkan Polres Subang, Kamis (28/10/2021). 

Ia menduga ada motif lain yang perlu diungkap polisi.

“Dan pelakunya memang sangat luar biasa dalam membuat skenario, sehingga masyarakat dibuat bingung, polisi juga jadi butuh waktu, untuk bisa menentukan siapa di balik pembunuhan ini,” tandasnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Gara-gara Lakukan Ini di TKP Pembunuhan Subang, Danu Terancam 9 Bulan Penjara, Kriminolog : Bahaya !

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuKriminologTutiAmalia Mustika Ratu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved