Breaking News:

Lawan Covid19

Waspadai Terjadinya Lonjakan Mobilitas, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tak Lengah: Jangan Euforia

Pemerintah Indonesia hingga kini masih berupaya untuk menekan penularan Covid-19 dengan berbagai cara.

TribunVideo/Radifan Setiawan
ILUSTRASI Virus Corona/Covid-19. Kasus aktif Covid-19 di Indonesia menunjukkan angka penurunan, jika dibandingkan dengan beberapa waktu lalu saat varian delta menyerang. 

"Dengan adanya pemulihan ekonomi, sosial, kesehatan sosial, mobilitas masyarakat juga (ikut) meningkat. Kalau mobilitas masyarakat tinggi ya harus ada yang menahan, dan rem-nya ini adalah regulasi," ujar Ginting.

"Jangan euforia menaklukan kepatuhan dan kewaspadaan kita," pungkasnya.

Baca juga: Termasuk Gejala Ringan, Studi Ungkap Penyintas Covid-19 dengan Kabut Otak Mengalami Peningkatan

Alasan Aturan Perjalanan hingga Wajib PCR Berubah-ubah

Kementerian Perhubungan menjelaskan alasan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah terkait syarat perjalanan di masa pandemi.

Diketahui, sebelumnya penumpang pesawat Jawa-Bali diwajibkan mengantongi hasil tes PCR negatif, tetapi akhirnya diubah menjadi tes swab antigen.

Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengungkapkan, berubahnya aturan ini bukanlah tanpa alasan.

Penyesuaian aturan ini merujuk kepada dinamika pandemi Covid-19 yang terjadi di dalam negeri.

Di mana, evaluasi terus dilakukan setiap minggunya oleh Kementerian dan Lembaga terkait. Yang kemudian, Kemenhub memperoleh dasar aturan tersebut berdasarkan evaluasi mingguan Pemerintah.

Adita juga melanjutkan, pada dasarnya, penyesuaian aturan ini bertujuan untuk menahan atau mengendalikan rantai penyebaran Covid-19.

"Aturan ini disesuaikan mengikuti dinamika kondisi pandemi itu sendiri. Pemerintah berupaya terus melakukan penyesuaian dilihat dari situasi pandemi dengan berbagai parameter dan evaluasi," ungkap Adita dalam acara Diskusi Produktif, Rabu (3/11/2021).

"Dari situ, sektor transportasi juga melakukan penyesuaian serta selalu duduk bersama dan berdiskusi dengan Kementerian Lembaga terkait termasuk Kementerian Kesehatan, Satgas Covid-19, hingga Kemendagri," sambungnya.

Seperti diketahui, sejumlah kebijakan baru terkait tes PCR atau Antigen kembali dikeluarkan pemerintah dalam seminggu ke belakang.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah memperbolehkan penggunaan tes swab antigen sebagai syarat naik pesawat terbang di Jawa dan Bali.

Muhadjir pun menegaskan, pembaruan ini sama dengan aturan naik pesawat terbang di luar Jawa dan Bali yang juga memperbolehkan syarat swab antigen.

"Tetapi cukup memakai antigen," ujar Muhadjir seperti dilansir Tribunnews dari Kompas, Senin (1/11/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19varian deltaPCRAlexander GintingLawan Covid-19KPCPEN
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved