Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Diduga Hilangkan Barang Bukti, Danu Mulai Berani Sampaikan Kesaksian Sebenarnya soal Kasus Subang

Saksi kunci Danu (21) mulai berani blak-blakan soal kasus pembunuhan di Subang setelah sebelumnya sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Danu kembali mendatangi Polres Subang pada Rabu (3/10/2021). Tercatat Danu sudah lima kali mendatangi Polres Subang dalam sepekan untuk menjalani pemeriksaan. Kini, Danu disebut mulai berani bicara apa adanya kepada penyidik terkait kasus pembunuhan di Subang, Kamis 

Oleh sebab iu, Achmad Taufan meminta polisi sesegera mungkin mengusut tuntas persoalan tersebut.

"Makanya polisi harus mengusut petugas banpol tersebut," kata Achmad Taufan.

Pengacara juga menyampaikan fakta baru terkait barang bukti.

Ternyata Danu sempat menemukan barang-barang yang diduga terkait pembunuhan dan diminta menyimpannya oleh oknum Banpol tersebut.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter."

"Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.

Jika lokasi vital di TKP telah dicampuri pihak lain di luar polisi, Achmad Taufan meyakini kemungkinan barang bukti rusak.

Diketahui, petugas Banpol diperbolehkan memasuki TKP karena olah TKP pada 19 Agustus dengan alasan olah TKP yang dilakukan selesai pada 18 Agustus 2021.

Baca juga: Danu Didesak Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Balas Singgung Yosef saat Masuk di TKP Kasus Subang

Namun ternyata olah TKP kedua justru masih dilakukan polisi pada September 2021.

"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," kata Achmad Taufan.

Dua benda yang ditemukan Danu ialah gunting dan pisau cutter.

Pengacara meyakini bahwa kliennya tidak mengerti bahwa dua benda tersebut adalah barang bukti,

Diduga olah TKP belum selesai saat Danu dan petugas banpol masuki TKP tanpa izin.

Oleh sebab itu, Achmad Taufan meminta polisi mengusut maksud dan tujuan tindakan yang dilakukan oleh oknum Banpol tersebut.

"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya. (TribunWow.com/Rilo)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebaian artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Tak Pedulikan Lelah, Kondisi Danu saat Maraton Pemeriksaan Diungkap Kuasa Hukum, Maju untuk Buktikan dan Pengakuan Danu Soal Keluar Rumah Pukul 3 Pagi Lihat 2 Orang Terbantahkan? Begini Kata Kuasa Hukum

Sumber: TribunWow.com
Tags:
DanuPembunuhan di SubangSubangAmalia Mustika RatuJawa BaratTutiYosef
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved