Pembunuhan di Subang
Sempat Dihadiri Mabes Polri dan BIN, Danu 4 Kali dalam Sepekan Diperiksa soal Kasus Subang, Ada Apa?
Setelah hampir sebulan tidak ada saksi yang diperiksa, pihak kepolisian kembali memeriksa saksi dalam kasus ini.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian memulai babak baru dalam penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di bagasi mobil, yang terparkir di rumahnya di Subang, Jawa Barat.
Setelah hampir sebulan tidak ada saksi yang diperiksa, pihak kepolisian kembali memeriksa saksi dalam kasus ini.
Tercatat yang sudah kembali mendapat panggilan adalah suami Tuti, Yosef, dan keponakan Tuti, Danu.
Baca juga: Pengacara Sebut Masa Lalu Danu Jadi Materi Pemeriksaan terkait Kasus Subang, Apa Alasannya?
Baca juga: Danu Bersumpah Lihat 2 Sosok di TKP Pembunuhan di Subang, Kades dan Ki Anom Yakin Tak Mengintimidasi
Bahkan, Danu dalam pemeriksaan ini tercatat sudah empat kali bolak-balik ke Polres Subang untuk menjalani pemeriksaan sejak Kamis (28/10/2021).
Dalam empat kali pemeriksaan itu, disebutkan bahwa Danu lebih banyak dimintai klarifikasi atau penegasan terhadap pernyataan-pernyataan sebelumnya.
"Materinya masih sama mengulas BAP-BAP sebelumnya, cuman hari ini ada penguatan terkait kronologis di tanggal 18 Agustus tepat di hari kejadian," ucap Pengacara Danu, Muhamad Egi Difa, di Subang, Senin (1/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Egi menyampaikan bahwa detai yang digali polisi adalah tepat pada hari kejadian pada Rabu (18/8/2021).
"Ya seperti Danu datang ke TKP, Danu disuruh jaga TKP oleh keluarga, kurang lebih seperti itu," katanya.
Danu juga tidak diperiksa selama seperti sebelumnya di mana dia diperiksa sekitar 9 jam per hari di dua hari yang berbeda.
Dalam pemeriksaan ini, Danu diketahui hadir di Polres Subang sekitar pukul 13.00 WIB dan keluar sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Pernyataan Tak Konsisten, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Danu Plin-plan soal Kesaksian Kasus Subang
"Kurang lebih pertanyaan sekitar 5 sampai dengan 10 pertanyaan, tapi masih di dalami," ujar Egi.
Pada hari Senin itu, Danu kali ketiga mendatangi kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan dan diketahui akan menjalani pemeriksaan di hari Selasa (2/11/2021).
Di hari Senin itu juga orang tua Danu turut dipanggil untuk diperiksa.
Pengacara Danu yang lain, Achmad Taufan Soedirjo menyebut bahwa dipanggilnya orang tua Danu berkaitan dengan informasi terkait masa lalu Danu yag juga tengah digali pihak kepolisian.
Dalam tiga kali pemeriksaan yang sudah dijalani, hal-hal baru yang menjadi pembahasan adalah terkait pernyataan Danu yang mengatakan dia diminta masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi di dalam TKP.