Pembunuhan di Subang
Danu Bersumpah Lihat 2 Sosok di TKP Pembunuhan di Subang, Kades dan Ki Anom Yakin Tak Mengintimidasi
Danu sempat bersumpah bahwa dirinya melihat 2 orang di TKP pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak di malam pembunuhan.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, semakin rumi.
Kini, saksi kunci Muhammad Ramdanu alias Danu (21) diperiksa secara intensif terkait pengakuannya yang kontroversial.
Setelah diperiksa selama tiga kali sejak Kamis (28/10/2021), Danu kini akan kembali diperiksa pada Selasa (2/11/2021),

Baca juga: Pernyataan Tak Konsisten, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Danu Plin-plan soal Kesaksian Kasus Subang
Penyidik tampaknya fokus mendalami pernyataannya terkait hari kejadian perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021.
Dalam kanal YouTube Ki Anom, Danu sebelumnya mengatakan keluar rumah di malam pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Danu mengaku keluar pukul 03.00 WIB untuk membeli nasi goreng di sebuah warung dekat lokasi kejadian, Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
Pengakuan tersebut disampaikan kepada YouTuber Ki Anom dan Kades Jalancagak, Indra Zainal.
Di hadapan keduanya, Danu mengaku warung nasi goreng yang ia tuju saat itu tutup.
Ia kemudian putar arah untuk pulang ke rumah.
Baca juga: Sebut Danu Kelelahan Jalani Pemeriksaan Intens soal Kasus Subang, Kuasa Hukum: Kami akan Kooperatif
Baca juga: Kembali Diperiksa terkait Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Bisa Terancam Penjara karena Hal Ini
Di perjalanan, ia melewati rumah Tuti Suhartini dan Amalia dan mengaku melihat laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum dia melewati rumah Tuti.
"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP," ujar Ki Anom dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Selasa (2/11/2021).
"Dan di situ Danu mengatakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom menceritakan ulang pengakuan Danu."
"Itu pas malam kejadian, pas tanggal 18," tambah Ki Anom.
Disebutkan Danu kepada Ki Anom dan Kades Jalan Cagak, kedua orang yang dilihat itu berumur sekitar 25 tahun.
Ketika memberikan pengakuan tersebut, Danu bahkan sampai bersumpah di depan Ki Anom dan Kades Jalan Cagak.