Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Pernyataan Tak Konsisten, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Danu Plin-plan soal Kesaksian Kasus Subang

Pernyataan Danu soal dua sosok yang dilihatnya di TKP kasus Subang sebelum penemuan jasad korban dinilai plinplan. Kuasa hukum beberkan alasannya.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas TV
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kediaman korban di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (20/10/2021). Pernyataan Danu soal dua sosok yang dilihatnya di TKP kasus Subang sebelum penemuan jasad Tuti dan Amalia, dinilai plinplan. Kuasa hukum beberkan alasannya. 

TRIBUNWOW.COM – Pernyataan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku melihat dua sosok misterius di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang menjadi polemik.

Itu karena baru-baru ini, satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu, mengganti kesaksiannya.

Tim kuasa hukum Danu, melalui Achmad Taufan Soedirjo, membeberkan alasan di balik tindakan kliennya itu yang sering kali mengubah keterangannya.

Danu (21) saat keluar Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021).
Danu (21) saat keluar Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). (Istimewa via TribunJabar.id)

Baca juga: Sebut Danu Kelelahan Jalani Pemeriksaan Intens soal Kasus Subang, Kuasa Hukum: Kami akan Kooperatif

Baca juga: Kembali Diperiksa terkait Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Bisa Terancam Penjara karena Hal Ini

Awalnya, Danu mengatakan keluar rumah untuk membeli nasi goreng sekitar pukul 03.00 WIB pada hari penemuan jasad Tuti dan Amalia, Rabu (18/8/2021).

Kesaksian itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Ki Anom Al Aziz.

Berdasarkan keterangannya, keponakan Tuti tersebut terpaksa harus kembali ke rumah karena tempat yang ditujunya ternyata tutup.

Warung nasi goreng yang disebut buka 24 jam itu, terletak tak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Mengutip pengakuan Danu, Ki Anom mengatakan bahwa pria berusia 21 tahun itu kemudian memutarbalikkan motornya untuk pulang.

Dalam perjalanan, Danu pun melewati rumah Tuti dan Amalia.

Saat itulah, dia menyebut melihat sosok laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum melewati rumah TKP kasus Subang.

"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan di situ Danu mengutakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom mengulang pernyataan Danu, sebagaimana dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

Diperjelas oleh Ki Anom, bahwa peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus lalu.

Danu juga dikatakan menyebut usia kedua sosok yang dilihatnya itu sekitar 25 tahun.

Lantaran meyakini apa yang dilihatnya, Danu bahkan sampai berani bersumpah di hadapan Ki Anom dan Kepala Desa Jalancagak saat membeberkan pengakuannya itu.

"Danu bersumpah kepada kami, demi Allah, kalau dia melihatnya. Tidak ada tekanan sama sekali dari kami dan Pak Kades," ucap Ki Anom.

Halaman
1234
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuAmalia Mustika RatuTutiYosefIndra Zainal AlimAchmad Taufan Soedirjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved