Pembunuhan di Subang
Pernyataan Tak Konsisten, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Danu Plin-plan soal Kesaksian Kasus Subang
Pernyataan Danu soal dua sosok yang dilihatnya di TKP kasus Subang sebelum penemuan jasad korban dinilai plinplan. Kuasa hukum beberkan alasannya.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Tetapi, baru-baru ini ketika Danu menjalani pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian, pernyataan tersebut diganti olehnya.
Dia menyebutkan bahwa pada saat Tuti dan Amalia diduga terbunuh, dia sedang terlelap tidur.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, yang juga mengaku keterangan kliennya diperkuat oleh pernyataan orangtua-nya.
Ketika ditemui oleh tim Youtuber Misteri Mbak Suci, Achmad Taufan memberikan klarifikasinya.
Dia menyebut Danu tidak keluar rumah pada pukul 03.00 WIB di hari penemuan jasad Tuti dan Amalia, sebagaimana diberitakan sebelumnya.
"Kalau sampai saat ini Danu meyakini pada hari H itu tidur selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya," katanya.
Achmad Taufan menyebut bahwa alasan di balik plinplan-nya kesaksian Danu, dipengaruhi oleh kondidi psikis kliennya yang terguncang.
Terlebih lagi, mengingat usia Danu yang baru berusia 21 tahun dan harus menyaksikan sepupunya, Amalia, serta bibinya, Tuti, terbunuh secara keji dalam kasus Subang.
Baca juga: Bantah Pengakuannya Sendiri, Danu Meyakini Ia Tidur saat Pembunuhan di Subang, Ini Kata Pengacara
Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terkuak ketika kedua jasadnya ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Diakui oleh Achmad Taufan, pihaknya memaklumi sikap Danu tersebut.
"Kami dari kuasa hukum memaklumi, bahwa Danu ini masih sangat muda. Tapi di usia muda ini dia mengalami kejadian yang sangat luar biasa,” katanya.
“Sehingga dalam BAP, dia ingat ini ya dia sampaikan.”
Danu juga disebutkan sangat terguncang karena baru pertama kali diperiksa di kantor polisi.
“Masuk kantor polisi pun mungkin baru kali ini,” jelas Achmad.
Tak ayal, menurut sang kuasa hukum, jawaban dan pengakuan Danu terkadang berubah-ubah.