Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Sempat Dihadiri Mabes Polri dan BIN, Danu 4 Kali dalam Sepekan Diperiksa soal Kasus Subang, Ada Apa?

Setelah hampir sebulan tidak ada saksi yang diperiksa, pihak kepolisian kembali memeriksa saksi dalam kasus ini. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu (21) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). 

"Atau tekanan batin dia karena dia ini masih umur yang menurut kita masih sangat muda yah, masih umur 21 dan kalau kami analisa, setelah kami menanyakan ke orang tua dan lain-lain, ya memang Danu ini sejak kecil ujiannya sudah luar biasa," jelasnya.

Dengan adanya kemungkinan itu, Achmad berharap pihak kepolisian mau mendalami pernyataan Danu itu.

"Kita berharap polisi lebih mendalami lagi," katanya.

Namun, Achmad juga menyampaikan, sejak dia mengikuti kasus ini dan mendampingi Danu, Danu mulai bisa rileks dalam menjalani pemeriksaan.

Hal ini juga disebut ada pengaruhnya dengan pembawaan penyidik yang bisa membuat Danu lebih nyaman.

Untuk itu, dia mengapresiasi penyidik dalam melakukan pemeriksaan terhadap kliennya.

"Kebetulan penyidik sangat baik ya, artinya penyidik juga dalam memeriksa Danu, yang kami alami selama kami mendampingi, penyidik sangat membawa Danu dalam kondisi kekeluargaan," katanya.

Danu sendiri diketahui menjadi saksi penting dalam kasus ini.

Dia merupakan keponakan Tuti dan orang kepercayaan keluarga korban dan juga bekerja di yayasan milik keluarga korban.

Yang artinya, aktivitas Danu sehari-hari sangat berhubungan dengan korban.

Bahkan Achmad menyampaikan bahwa Tuti sangat menyayangi Danu.

"Karena Danu ini dari dulu satu memang disayang sama almarhumah Bu Tuti, dan memang dia itu bergerak kalau di suruh," katanya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.

Simak Keterangan Achmad terkait Danu merasa tertekan di:

(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul UPDATE KASUS SUBANG, Empat Jam Diperiksa Polisi, Begini Hasil Pemeriksaan Danu Menurut Kuasa Hukum

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratDanuAmalia Mustika RatuTutiYosef
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved