Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Sempat Dihadiri Mabes Polri dan BIN, Danu 4 Kali dalam Sepekan Diperiksa soal Kasus Subang, Ada Apa?

Setelah hampir sebulan tidak ada saksi yang diperiksa, pihak kepolisian kembali memeriksa saksi dalam kasus ini. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu (21) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian memulai babak baru dalam penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di bagasi mobil, yang terparkir di rumahnya di Subang, Jawa Barat

Setelah hampir sebulan tidak ada saksi yang diperiksa, pihak kepolisian kembali memeriksa saksi dalam kasus ini. 

Tercatat yang sudah kembali mendapat panggilan adalah suami Tuti, Yosef, dan keponakan Tuti, Danu. 

Baca juga: Pengacara Sebut Masa Lalu Danu Jadi Materi Pemeriksaan terkait Kasus Subang, Apa Alasannya?

Baca juga: Danu Bersumpah Lihat 2 Sosok di TKP Pembunuhan di Subang, Kades dan Ki Anom Yakin Tak Mengintimidasi

Bahkan, Danu dalam pemeriksaan ini tercatat sudah empat kali bolak-balik ke Polres Subang untuk menjalani pemeriksaan sejak Kamis (28/10/2021). 

Dalam empat kali pemeriksaan itu, disebutkan bahwa Danu lebih banyak dimintai klarifikasi atau penegasan terhadap pernyataan-pernyataan sebelumnya. 

"Materinya masih sama mengulas BAP-BAP sebelumnya, cuman hari ini ada penguatan terkait kronologis di tanggal 18 Agustus tepat di hari kejadian," ucap Pengacara Danu, Muhamad Egi Difa, di Subang, Senin (1/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Egi menyampaikan bahwa detai yang digali polisi adalah tepat pada hari kejadian pada Rabu (18/8/2021). 

"Ya seperti Danu datang ke TKP, Danu disuruh jaga TKP oleh keluarga, kurang lebih seperti itu," katanya.

Danu juga tidak diperiksa selama seperti sebelumnya di mana dia diperiksa sekitar 9 jam per hari di dua hari yang berbeda. 

Dalam pemeriksaan ini, Danu diketahui hadir di Polres Subang sekitar pukul 13.00 WIB dan keluar sekitar pukul 15.00 WIB. 

Baca juga: Pernyataan Tak Konsisten, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Danu Plin-plan soal Kesaksian Kasus Subang

"Kurang lebih pertanyaan sekitar 5 sampai dengan 10 pertanyaan, tapi masih di dalami," ujar Egi.

Pada hari Senin itu, Danu kali ketiga mendatangi kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan dan diketahui akan menjalani pemeriksaan di hari Selasa (2/11/2021). 

Di hari Senin itu juga orang tua Danu turut dipanggil untuk diperiksa. 

Pengacara Danu yang lain, Achmad Taufan Soedirjo menyebut bahwa dipanggilnya orang tua Danu berkaitan dengan informasi terkait masa lalu Danu yag juga tengah digali pihak kepolisian. 

Dalam tiga kali pemeriksaan yang sudah dijalani, hal-hal baru yang menjadi pembahasan adalah terkait pernyataan Danu yang mengatakan dia diminta masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi di dalam TKP. 

Selain itu, juga berkaitan dengan pernyataan Danu yang menyebut melihat dua sosok di sekitar TKP padasekitar pukul 03.00 WIB atau beberapa jam sebelum Tuti dan Amalia diketahui tewas. 

"Khususnya pada saat Danu, yang masuk ke TKP, jadi ada oknum yang katanya polisi atau banpol, nah ini lebih menekankan di situ," katanya dalam kanal Youtube Heri Susanto, Jumat (29/10/2021) malam. 

Dia membenarkan kejadian pada saat itu bahwa Danu masuk ke TKP yang masih diberi garis polisi oleh pihak kepolisian. 

Danu dikatakan masuk ke dalam TKP, bahkan ke dalam rumah dan diminta untuk membersihkan bak mandi yang ada di sana. 

Sebagai informasi, jasad kedua korban diketahui diduga dimandikan oleh pelaku sebelum dibawa ke bagasi mobil Alphard hitam milik Tuti

Hal itu lah yang diduga membuat jasad korban bersih dari jejak pelaku. 

"Dan ini kita yang ikut bersyukur karena menurut kita case ini perlu kita bongkar gitu," jelasnya.

Selain kedua hal itu, Danu hanya dikonfirmasi terkait keterangan-keterangan sebelumnya yang berada di BAP. 

Dihadiri Mabes Polri dan BIN

Danu kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus Subang pada Kamis (28/10/2021), atau sekitar satu bulan dari pemeriksaan sebelumnya. 

Pada pemeriksaan pertama Danu setelah satu bulan itu, diketahui dihadiri juga oleh perwakilan dari Mabes Polri dan BIN.

"Kalau penyidik dari Polres, hanya tadi sebelum dimulai penyelidikan itu sudah ada dari Mabes Polri, menyampaikan beberapa hal, pesan-pesan terkait etika-etika dalam penyelidikan," katanya pada Jumat (29/10/2021).

"Intinya mereka menyampaikan bahwa kasus ini diatensi langsung oleh pusat," lanjutnya. 

Selain ada perwakilan dari Mabes Polri, Achmad juga menyampaikan bahwa hadir juga dalam pemeriksaan pihak dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang hadir dalam penyelidikan. 

Terkait kehadiran Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti sendiri, Achmad mengaku tidak mengetahuinya karena dia fokus pada pemeriksaan Danu. 

Sebagai informasi, Hastry merupakan ahli forensik yang memimpin autopsi kedua dari dua jasad korban kasus Subang. 

Dia diketahui hadir di Polres Subang bertepatan dengan pemeriksaan Danu, dan baru meninggalkan Polres Subang sekitar pukul 15.00 WIB. 

Danu sendiri menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam, tak ada pertanyaan baru atau keterangan baru yang disampaikan oleh Danu

Keterangan Achmad bisa disimak sejak menit awal:

Danu Merasa Tertekan

Danu diketahui berulang kali menjalani pemeriksaan ada kaitannya dengan pernyataan Danu yang kerap berubah-ubah.

Setelah hal itu menjadi pembahasan, diketahui juga bahwa Danu merasa tertekan dalam memberikan pernyataan.

"Dari beberapa pertanyaan polisi menyampaikan Danu ini kok berubah-ubah, itu dia (Danu) selalu beralasan dia dalam tekanan menyampaikannya ya spontan-spontan saja," kata Achmad Taufan, Minggu (31/10/2021),

Menurut Achmad itu ada kaitanya dengan tekanan yang dialami Danu dan hal itu sudah disampaikan kepada penyidik saat pemeriksaan sebelumnya.

Achmad yang baru pertama kali mendampingi Danu pada Kamis (28/10/2021), menyebut bahwa ada dua kemungkinan dari pernyataan yang disebutkan Danu.

Pertama, adalah Danu mendapat tekanan dari orang lain atau bisa dibilang Danu sedang diancam.

"Kalimat tekanan ini lah yang mestinya didalami oleh polisi, apakah tekanan ini ada orang dibelakangnya yang menekan, mengancam dan lain-lain," katanya.

Dan kedua, apa yang dimaksud Danu tekanan adalah tekanan batin yang dialami oleh Danu.

Achmad menganggap wajar apabila kliennya mengalami tekanan batin dalam berjalannya kasus ini.

"Atau tekanan batin dia karena dia ini masih umur yang menurut kita masih sangat muda yah, masih umur 21 dan kalau kami analisa, setelah kami menanyakan ke orang tua dan lain-lain, ya memang Danu ini sejak kecil ujiannya sudah luar biasa," jelasnya.

Dengan adanya kemungkinan itu, Achmad berharap pihak kepolisian mau mendalami pernyataan Danu itu.

"Kita berharap polisi lebih mendalami lagi," katanya.

Namun, Achmad juga menyampaikan, sejak dia mengikuti kasus ini dan mendampingi Danu, Danu mulai bisa rileks dalam menjalani pemeriksaan.

Hal ini juga disebut ada pengaruhnya dengan pembawaan penyidik yang bisa membuat Danu lebih nyaman.

Untuk itu, dia mengapresiasi penyidik dalam melakukan pemeriksaan terhadap kliennya.

"Kebetulan penyidik sangat baik ya, artinya penyidik juga dalam memeriksa Danu, yang kami alami selama kami mendampingi, penyidik sangat membawa Danu dalam kondisi kekeluargaan," katanya.

Danu sendiri diketahui menjadi saksi penting dalam kasus ini.

Dia merupakan keponakan Tuti dan orang kepercayaan keluarga korban dan juga bekerja di yayasan milik keluarga korban.

Yang artinya, aktivitas Danu sehari-hari sangat berhubungan dengan korban.

Bahkan Achmad menyampaikan bahwa Tuti sangat menyayangi Danu.

"Karena Danu ini dari dulu satu memang disayang sama almarhumah Bu Tuti, dan memang dia itu bergerak kalau di suruh," katanya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.

Simak Keterangan Achmad terkait Danu merasa tertekan di:

(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul UPDATE KASUS SUBANG, Empat Jam Diperiksa Polisi, Begini Hasil Pemeriksaan Danu Menurut Kuasa Hukum

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratDanuAmalia Mustika RatuTutiYosef
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved