Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Kuasa Hukum Beberkan Hasil Pemeriksaan Terbaru Danu, Sebut Kliennya Jawab Tegas Pertanyaan Penyidik

Kuasa hukum Danu membeberkan hasil pemeriksaan terbaru kliennya tersebut dan menyatakan bahwa saksi kunci kasus Subang itu menjawab tegas pertanyaan.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa via TribunJabar.id
Danu (21) saat keluar Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). Kuasa hukum Danu membeberkan hasil pemeriksaan terbaru kliennya tersebut dan menyatakan bahwa saksi kunci kasus Subang itu menjawab tegas pertanyaan penyidik. 

TRIBUNWOW.COM – Hasil pemeriksaan terbaru Muhammad Ramdanu alias Danu (21), satu di antara saksi kunci pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), terungkap.

Hal itu dibeberkan oleh Muhammad Egi Difa, selaku kuasa hukum Danu, seusai mendampingi kliennya menghadiri pemanggilan penyidik di Polres Subang, Senin (1/11/2021).

Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui orangtua Danu juga ikut dimintai keterangan.

Danu (21) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021).
Danu (21) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). (dwiky maulana/tribun jabar)

Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Danu Disuruh Kuras Bak di TKP Tewasnya Tuti dan Amalia

Baca juga: Diminta Masuk ke TKP Kasus Subang H+1 Kejadian, Begini Kondisi Bak Mandi sebelum Dikuras Danu

Muhammad Egi Difa mengatakan bahwa penyelidikan lanjutan kepada kliennya, lebih mengarah pada aktivitas Danu pada hari penemuan jasad Tuti dan Amalia.

Sebagaimana diberitakan, pada 18 Agustus lalu Tuti dan Amalia ditemukan dalam kondisi tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Pertanyaan yang diajukan kepada Danu, disebutkan oleh Muhammad Egi Difa, juga memperkuat pernyataan kliennya sebelumnya.

Menurutnya, Danu berhasil menjawab tegas seluruh pertanyaan yang dilayangkan kepadanya.

"Materinya masih sama mengulas BAP-BAP sebelumnya, cuma hari ini ada penguatan terkait kronologi di tanggal 18 Agustus, tepat di hari kejadian," ucap Muhammad Egi Difa di Subang, Senin (1/11/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

Danu disebutkan datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang karena diminta oleh pihak keluarga untuk menjaga lokasi.

"Ya, seperti Danu datang ke TKP, Danu disuruh jaga TKP oleh keluarga, kurang lebih seperti itu," katanya.

Terkait dengan jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dalam pemeriksaan terbaru kliennya, Egi mengaku bahwa Danu hanya mendapatkan sekitar lima hingga 10 pertanyaan saja.

"Kurang lebih pertanyaan sekitar 5 sampai dengan 10 pertanyaan, tapi masih didalami," ujar Egi.

Danu dilaporkan memasuki ruang Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan selesai ketika sosok pria berusia 21 tahun itu keluar ruangan sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepolisian diketahui sudah memanggil Danu pekan lalu, selama dua hari berturut-turut untuk dimintai keterangan lanjutan soal kasus Subang, tepatnya pada 28 hingga 29 Oktober 2021.

Danu hadir di Polres Subang pada Kamis (28/10/2021) dan dicecar sebanyak 17 pertanyaan selama delapan jam.

Saat itu, dilaporkan penyidik Polda Jabar hingga Mabes Polri juga ikut mendampingi jalannya pemeriksaan.

Tak hanya itu, Badan Intelijen Negara (BIN) hingga ahli forensik juga turut hadir.

Baca juga: Usai 2 Hari Jalani Pemeriksaan di Polres, Danu Kembali Diperiksa terkait Kasus Subang

Kuasa hukum Danu membeberkan bahwa kliennya diajukan pertanyaan terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya dan juga kronologi sebelum pembunuhan Tuti dan Amalia.

Penyelidikan kemudian berlanjut sehari setelahnya pada Jumat (29/10/2021).

Terkait perkembangan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), hingga kini kepolisian masih bungkam.

Keterangan terakhir yang diberikan oleh pihak berwenang adalah soal pemanggilan 54 saksi untuk dimintai keterangan kasus tersebut.

Namun, memasuki lebih dari dua bulan kasus pembunuhan keji itu bergulir, belum ada tersangka yang ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Kriminolog Ungkap Hambatan Penyelidikan

Lebih dari dua bulan sudah berlalu sejak penemuan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), tetapi pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa itu belum juga ditemukan.

Sebelumnya, kepolisian melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengaku kesulitan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Subang, Jawa Barat itu, karena tidak ada satu pun saksi yang melihat secara langsung kejadian pembunuhan

Sulitnya penyelidikan guna menemukan pelaku kasus Subang juga diungkapkan oleh seorang kriminolog Universitas Padjajaran (Unpad), Yesmil Anwar.

Yesmil Anwar menyebut peristiwa tragis tersebut sebagai pembunuhan berencana sehingga lebih sulit dipecahkan.

"Ya, memang ini pembunuhan berencana, karena sudah jelas mayatnya tidak dibunuh di situ, TKP-nya bukan di sana, jadi pembunuhan berencana biasanya lebih sulit dalam proses penyelidikannya," ujar Yesmil Anwar saat dihubungi, Sabtu (30/10/2021). 

Dinyatakan pula oleh Yesmil Anwar, dalam mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Danu Kembali Dipanggil sebagai Saksi Kunci Pembunuhan Tuti dan Amalia, Kenapa?

Termasuk diperlukannya sarana serta prasarana yang menunjang, seperti digital forensik.

Di sisi lain, aparat penegak hukum yang profesional juga dibutuhkan.

"Menurut saya, kita agak tertinggal dalam digital forensiknya. Polisi sulit untuk bergerak lebih banyak seperti mengumpulkan saksi, bukti dan sebagainya, karena untuk penegakan hukum selain sudah ada peraturan perundang-undangannya, penegak hukumnya harus profesional dan harus ada fasilitas, sarana prasarana untuk itu," katanya. 

Yesmil Anwar juga menilai bahwa selain adanya ketertinggalan dalam digital forensik, kepolisian juga kesulitan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.

Tetapi, pihaknya menyebut dalam perkara kasus Subang, pihak berwenang tidak perlu mengejar pengakuan.

Hal itu karena pengakuan yang diberikan tidak akan membuahkan kebenaran materiil.

"Saya pikir ini tantangan bagi pihak kepolisian, karena diawalnya sudah terlalu menekankan pada pengakuan orang yang disangka, karena memang kalau kejahatannya itu pangkalnya tiga, kekuasaan, uang dan hubungan sosial, mungkin dalam hal ini harus ditelusuri semuanya. Jadi kalau mau diulang lagi (penyelidikannya), tidak jadi masalah," ucapnya. 

Saat ini, diketahui penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah melibatkan penyidik Polres Subang, Polda Jabar, Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Mabes Polri.

Langkah tersebut didukung sepenuhnya oleh Yesmil Anwar.

Namun, sekali lagi kriminolog Unpad itu menekankan perlunya dukungan sarana dan prasarana, terutama digital forensik, yang menunjang upaya pengungkapan pelaku.

"Ya, itu bagus sekali. Itu menunjukkan polisi antusias mengungkap ini, tapi kan apa yang dimaksud bantuan itu, apakah orang atau sarana prasarana, karena itu dibutuhkan juga, yang jelas agak sulit kalau melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa bantuan digital forensik," katanya. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang Terkini, Polisi Kembali Cecar Danu, Tanyakan Soal Ini, Ibunya Ikut Datang ke Polres dan KASUS SUBANG, Kriminolog Ungkap Masalah yang Dihadapi Polisi, Sarankan Lakukan Hal Ini

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuYosefYorisTutiAmalia Mustika RatuIndra Zainal AlimAchmad Taufan Soedirjo
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved