Pembunuhan di Subang
Diminta Masuk ke TKP Kasus Subang H+1 Kejadian, Begini Kondisi Bak Mandi sebelum Dikuras Danu
Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyebut bahwa kasus ini harus diusut tuntas
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Perihal Danu yang diminta masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi masih menjadi misteri dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat.
Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyebut bahwa kasus ini harus diusut tuntas, terlebih untuk motif Bantuan Polisi (Banpol) yang meminta kliennya masuk ke TKP.
"Karena kalau yang masuknya polisi kita enggak masalah, karena memang kewenangan polisi untuk menyidik perkara ini, tapi ternyata yang datang malah Banpol, nah ini jadi pertanyaan kita," ucap Achmad saat dihubungi, Senin (1/11/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Selesai Diperiksa terkait Kasus Subang, Pengacara Danu Ungkap Proses dan Pembahasan Pemeriksaan
Baca juga: Kades Jalancagak soal Oknum yang Minta Danu Masuk TKP Kasus Subang: Hanya Menjalankan Tugas
Hal ini bermula dari kesaksian Danu kepada publik yang menyatakan bahwa dirinya diminta untuk masuk ke TKP oleh orang yang awalnya dikira polisi.
Danu mengungkapkan hal itu saat ditanya mengapa jejak kaki dan DNA dirinya bisa terdapat di sana, yang membuat dirinya banyak mendapat tuduhan sebagai pelaku.
Jawaban atas itu baru di sampaikan pada pertengahan bulan Oktober lalu, atau sekitar dua bulan setelah jasad korban ditemukan.
Dan peristiwa ini baru menjadi fokus pemeriksaan di pemeriksaan Danu pada hari Jumat (29/10/2021).
Dalam cerita Achmad, pada saat itu, Danu diminta masuk dan membersihkan bak mandi yang ada di dalam rumah TKP.
Meski begitu, kini Achmad menyebut kasus ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian dan mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik.
"Tapi ya kita serahkan kepada penyidik yang lebih berwenang kita hanya menganalisa dan terkait kronologis dan posisi Danu dan lain-lain itu memang sudah kita analisa semua," tambah Taufan.
Baca juga: Danu Mengaku Tertekan karena Kasus Subang, Pengacara Sebut 2 Kemungkinan dan Minta Polisi Dalami
Peristiwa itu sendiri tepatnya terjadi pada Kamis (19/10/2021) pagi, tepat satu hari ketika kedua jasad korban ditemukan di bagasi mobil Alphard hitam milik Tuti.
Achmad menjelaskan bahwa Danu memang sejak pagi berada di TKP untuk mengawasi TKP yang merupakan rumah korban.
"Danu pagi diminta sama keluarganya dalam hal ini Yoris dan itu diakui semua keluarga, bahwa Danu diminta untuk standby di dekat TKP, tujuannya untuk menjaga rumah, jangan ada yang masuk dan lain-lain," katanya.
Kemudian, Danu mengawasi TKP dari sekolah yang berada di seberang TKP di mana dia bisa mengawasi apabila ada orang yang masuk ke TKP.
Pagi-pagi, Danu melihat ada orang yang dikiranya polisi ingin masuk ke TKP dan sempat memfoto orang tersebut.