Breaking News:

Pembunuhan di Subang

UPDATE Kasus Subang, Danu Kembali Dipanggil sebagai Saksi Kunci Pembunuhan Tuti dan Amalia, Kenapa?

Tim kuasa kuasa hukum mengkonfirmasi bahwa Danu kembali mendapat undangan pemanggilan kepolisian sebagai satu di antara saksi kunci kasus Subang.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TribunJabar.id/Dwiky M
Muhammad Ramadanu (21), salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Terbaru, tim kuasa kuasa hukum mengkonfirmasi bahwa Danu kembali mendapat undangan pemanggilan kepolisian sebagai satu di antara saksi kunci kasus Subang, Senin (1/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM – Satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), kembali mendapatkan undangan pemanggilan kepolisian pada Senin (1/11/2021).

Dia adalah Muhammad Ramdanu alias Danu (21), keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia.

Padahal, diketahui Danu baru-baru ini juga telah menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Subang selama dua hari berturut-turut.

Danu (21) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).
Danu (21) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). (YouTube Heri Susanto)

Baca juga: Danu Sebut Lihat 2 Sosok di TKP Kasus Subang, Kades Jalancagak Akui Tak Bisa Pastikan Kebenarannya

Baca juga: Kasus Subang Disebut Pembunuhan Berencana, Kriminolog Beri Saran hingga Ungkap Hambatan Penyelidikan

Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, informasi terkait pemanggilan terbaru Danu oleh penyidik, dikonfirmasi oleh anggota tim kuasa hukumnya.

"Betul, hari ini Danu kembali mendapatkan undangan dari Polres, tapi belum tahu agendanya untuk hari ini apa, kita tunggu saja," ucap Heri Susanto, anggota tim kuasa hukum Danu melalui sambungan seluler, Senin (1/11/2021).

Pekan lalu, Danu sudah menghadiri pemeriksaan lanjutan terkait kasus Subang pada Kamis (28/10/2021).

Saat itu, Danu diajukan 17 pertanyaan oleh penyidik selama delapan jam.

Namun, proses penyelidikan tersebut belum selesai dan pihaknya kembali hadir di Polres Subang sehari setelahnya, Jumat (29/10/2021).

Dilaporkan dalam pemeriksaan Danu pada Kamis lalu, ikut melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Selain BIN, anggota dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar, serta Forensik Polri juga diketahui ikut mendampingi proses penyelidikan tambahan Danu tersebut.

Namun, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait keterlibatan badan intelijen dalam penyelidikan terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.

Sebagaimana diketahui, kasus Subang terkuak saat jasad Tuti dan Amalia ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus lalu, sehingga perkara itu sudah bergulir selama lebih dari dua bulan.

Selama itu pula, kepolisian sudah memberikan berbagai upaya untuk bisa menemukan petunjuk hingga bukti yang mengarah kepada pelaku.

Halaman
1234
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuYosefAmalia Mustika RatuTutiYoris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved