Breaking News:

Pembunuhan di Subang

UPDATE Kasus Subang, Danu Kembali Dipanggil sebagai Saksi Kunci Pembunuhan Tuti dan Amalia, Kenapa?

Tim kuasa kuasa hukum mengkonfirmasi bahwa Danu kembali mendapat undangan pemanggilan kepolisian sebagai satu di antara saksi kunci kasus Subang.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TribunJabar.id/Dwiky M
Muhammad Ramadanu (21), salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Terbaru, tim kuasa kuasa hukum mengkonfirmasi bahwa Danu kembali mendapat undangan pemanggilan kepolisian sebagai satu di antara saksi kunci kasus Subang, Senin (1/11/2021). 

Termasuk autopsi ulang kedua jasad korban, pembukaan rekening koran milik Amalia, pemanggilan 54 saksi hingga yang terbaru adalah pemeriksaan lanjutan atas Danu.

Sosok keponakan Tuti itu memang mendapatkan banyak sorotan.

Beberapa pihak sempat mencurigai Danu karena DNA hingga sidik jarinya banyak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Subang.

Danu juga dilaporkan sempat diendus oleh anjing pelacak polisi, ketika dilakukan investigasi lanjutan kasus tersebut.

Saat itu, laki-laki berusia 21 tahun itu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Danu

Muhammad Ramdanu alias Danu (21), satu di antara saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak sempat diperiksa secara intens oleh penyidik.

Diketahui keponakan Tuti Suhartini (56) sekaligus sepupu Amalia Mustika Ratu (23), dua korban pembunuhan di Subang itu, menghadiri panggilan kepolisian selama dua hari berturut-turut.

Melalui informasi dari kuasa hukumnya, Achmad Taufan, terungkap kondisi terbaru Danu.

Dibeberkan oleh Achmad Taufan, Danu yang sudah dmintai keterangan lanjutan oleh penyidik pada 28 hingga 29 Oktober 2021 itu, merasa terganggu.

Baca juga: Jawab Kecurigaan Netizen, Polres Subang Bantah Ada Oknum Polisi Memperlambat Penetapan Pelaku

Menurut sang pengacara, usia Danu yang masih muda dan harus menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Subang, Jawa Barat, tentu membuat kondisi kliennya terganggu.

"Danu ini kan usianya masih 21 tahun, sehingga hidupnya mengalami peristiwa seperti ini sangat beratlah, itu yang dirasakan Danu," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021).

Achmad Taufan mengatakan bahwa hal tersebut mempengaruhi sikap Danu ketika menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Diakui oleh Achmad Taufan, banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik selalu berbeda dengan pernyataan Danu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

"Akibatnya, banyak satu dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab A setelah itu berubah lagi menjadi B, karena memang kondisi Danu yang usia segitu sudah mengalami kasus berat," katanya.

Halaman
1234
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuYosefAmalia Mustika RatuTutiYoris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved